Sidoarjo (ANTARA) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menunjuk Kepala Inspektorat Kabupaten Sidoarjo Andjar Surjadijanto menjadi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah menggantikan Ahmad Zaini yang kini menjabat Asisten Administrasi Umum.
Surat penunjukan itu berdasarkan SK Bupati Sidoarjo Nomor 821.2/3597/438.1.1/2022 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo adalah Inspektur Kabupaten Sidoarjo. Keputusan ini berlaku mulai tanggal 3 Maret 2022 sampai dengan ketetapan selanjutnya.
“Untuk sementara Plh. Sekda dijabat Inspektur Kabupaten Sidoarjo mulai tanggal 3 Maret kemarin," ujar Gus Muhdlor, sapaan akrab bupati, dalam keterangannya, Minggu.
Untuk mengisi jabatan sekretaris daerah definitif, kata bupati, nantinya akan dilakukan penjaringan melalui asesmen eselon II. Semua pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang memenuhi persyaratan berkesempatan mengikuti seleksi tes.
“Untuk seleksi masih belum ditetapkan kapan, itu nanti akan diumumkan,” kata Gus Muhdlor.
Andjar Surjadianto sudah lama menjabat di urusan pemeriksa keuangan daerah. Setelah ditunjuk sebagai Plh. Sekda Kabupaten Sidoarjo, Andjar memiliki dua tanggung jawab. Selain menjadi sekda juga bertanggung jawab sebagai Inspektur.