Pamekasan (ANTARA) - Pasukan Patroli Bermotor Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris) Polres Pamekasan, Jawa Timur, kini mulai menggencarkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang akhir-akhir ini cenderung meningkat.
Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto di Pamekasan, Sabtu, selain dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan, operasi oleh tim khusus Polres Pamekasan itu juga dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah itu.
"Tim khusus ini merupakan tim pendukung dari tim yang dibentuk Satgas COVID-19 Pamekasan dengan tugas pokok pada dua hal, yakni menegakkan disiplin protokol kesehatan dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif," ujar kapolres.
Pasukan khusus dalam bentuk Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) di Kabupaten Pamekasan pertama kali diluncurkan pada 24 Januari 2022 di Lapangan Multifungsi Sarja Arya Racana Polres Pamekasan oleh Sekda Totok Hartono mewakili Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.
Personel pasukan ini terdiri dari unsur polisi, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Pamekasan.
Fokus utamanya pada pelaksanaan deteksi dini, intervensi dini, serta pemetaan kerawanan keamanan dan penyebaran penyakit dengan bentuk kegiatan berupa preventif dan pre-emtif (pebina kegiatan positif), serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penegakan disiplin protokol kesehatan.
Pada Jumat (11/2/2022) malam, tim gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemkab Pamekasan terpantau melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di sejumlah kafe dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Pamekasan.
Pasukan bersepeda motor yang dipimpin Kanit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Pamekasan Ipda Bambang Budianto terlihat mendatangi sejumlah kafe di Pamekasan.
Petugas langsung menghampiri para pengunjung kafe dan memberikan arahan tentang pentingnya menegakkan disiplin protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
"Akhir-akhir ini kasus aktif COVID-19 di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Pamekasan ini cenderung meningkat lagi. Jadi, mari kita sama-sama menjaga diri dengan cara mentaati protokol kesehatan," ujar Ipda Bambang kala itu.
Ia lebih lanjut menjelaskan, penegakan disiplin protokol kesehatan melalui 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, merupakan salah satu cara untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Apalagi saat ini ada varian baru COVID-19, yakni omicron. Ini juga harus diperhatikan, karena penyebarannya lebih cepat," ujarnya.
Selain menyampaikan arahan, para petugas yang tergabung dalam pasukan "Pamor Keris" ini juga memberikan masker kepada para pengunjung kafe yang diketahui tidak menggunakan masker.
"Tolong dipakai terus kalau hendak keluar rumah ya. Mari kita jaga bersama-sama. Kita semua tak ingin pandemi ini terus berlangsung," ucap anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan sambil memberikan masker kepada seorang pengunjung kafe perempuan dalam operasi itu.
Petugas ini juga mengingatkan kepada pemilik kafe agar menegur tamunya yang tidak menggunakan masker.
"Kita kerja sama yang baik, ya, mas, demi kebaikan bersama di antara kita semua. Kita kan tidak ingin pandemi ini terus berlangsung," ucap anggota Satpol-PP, Muin kepada salah seorang pemilik Kafe di Jalan Trunojoyo Pamekasan dan disetujui dengan anggukan oleh pemilik itu.
Sementara itu, berdasarkan data Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan, jumlah warga Pamekasan yang positif terkonfirmasi corona hingga 11 Februari 2022 sebanyak 2.673 orang, 2.434 orang sembuh, 201 orang meninggal dunia, dengan jumlah kasus aktif sebanyak 38 orang.*
Pasukan "Pamor Keris" Pamekasan gencarkan operasi prokes
Sabtu, 12 Februari 2022 19:09 WIB