Tulungagung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memastikan rencana relokasi pasar ikan di Kecamatan Bandung yang selama ini mencemari lingkungan sekitar, ke lahan desa yang relatif jauh dari permukiman penduduk.
"Keberadaan pasar ikan ini sudah tidak representatif sehingga pak bupati memutuskan untuk dipindah," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi di Tulungagung, Rabu.
Lokasi lahan yang dipilih adalah lahan/tanah Desa Suwaru, Kecamatan Bandung. Lokasinya berjarak kurang dari satu kilometer dari Pasar Bandung yang ada di jantung kota kecamatan itu.
Ia mengemukakan Pasar Ikan Bandung selama ini berada di satu kompleks dengan Pasar Bandung, namun lokasinya ada di sisi belakang.
Lokasi pasar ini yang berada di persimpangan menuju Kabupaten Trenggalek dan Kota Tulungagung, membuat pasar ikan ini dinilai strategis.
Terlebih pasar ini berada di jalur menuju Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi, menjadikan pasar ikan ini menjadi jujugan (pangkalan) para pedagang dan warga yang ingin mendapat ikan segar.
"Masalahnya, aktivitas (jual-beli) pasar yang selalu ramai dan berada di lingkungan padat penduduk, telah memicu permasalahan lingkungan yang luar biasa. Limbah ikan meluber ke selokan pemukiman dan mencemari tanah serta air sumur warga," tutur Feri, warga Bandung.
Atas desakan warga serta kajian Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung, muncul wacana relokasi pasar ikan itu ke lahan Desa Suwaru pada 2020/2021, namun gagal.
Akibatnya, pencemaran lingkungan di permukiman warga terus terjadi. Tak hanya mencemari tanah dan air bawah tanah yang terhubung dengan sumur-sumur warga, bau busuk ikan menyengat lewat udara. Akses jalan desa sekitar pasar juga kerap rusak imbas tingginya aktivitas kendaraan dari maupun menuju pasar.
"Kebijakan pak bupati, daripada membangun IPAL yang hanya menangani cepat namun juga bisa terjadi pencemaran lagi, maka diputuskan relokasi saja," kata Trui Hariadi.
Permasalahan lahan terselesaikan setelah Pemkab Tulungagung berkomunikasi dengan pemerintah Desa Suwaru, yang mengizinkan lahan milik desanya digunakan untuk pasar ikan.
Lokasi yang dipilih jauh dari pemukiman dan dekat dengan RPH. "Lokasinya cukup representatif. Jauh dari pemukiman dan cukup luas," ungkapnya.
Pasar yang akan dibangun mempunyai fasilitas yang lebih lengkap, mulai TPI (tempat pelelangan ikan) dan IPAL.
"DED (Detail Engineering Design) sedang diproses oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sekarang ini. Jika DED tersebut selesai, sangat dimungkinkan pada 2023 kita bisa melakukan pembangunan fisik," katanya.
Pemkab Tulungagung relokasi pasar ikan jauh dari permukiman penduduk
Rabu, 12 Januari 2022 18:39 WIB