Sidoarjo (ANTARA) - Terus stagnannya nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi Kota Mojokerto selama enam tahun berturut-turut menjadi atensi serius Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.
Selain berupaya menemukan akar masalahnya, Petinggi Pemkot ini juga bakal melakukan upaya taktis untuk mendongkrak nilai SAKIP tahun 2022 nanti.
"Mulai tahun depan, saya ajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk keluar dari zona nyaman. Karena kalau tidak begitu, selamanya akan tetap seperti ini," ujarnya ditemui di Rumah Rakyat, Jumat sore.
Ning Ita menyebut, sejak awal kepemimpinannya, ia ingin membangun sistem akuntabilitas pemerintahan yang baik dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Bahkan saat itu, Ia juga sudah memboyong 32 Kepala OPD untuk menimba ilmu terkait SAKIP di Kemenpan RB.
"Tapi tetap harus ada komitmen bersama, karena kalau lahir dari kepala daerah saja dan tidak diikuti seluruh pejabatnya maka jadinya berat. Sebab semuanya harus komitmen dan sepakat keluar dari zona nyaman," tegasnya.
Sepakat dalam hal ini, lanjut Ning Ita, yakni sepakat berkinerja terbaik, sepakat mengelola anggaran dengan efektif dan efisien. Sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan harus ada output dan outcome yang dihasilkan dengan ukuran yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Makanya saat rapat evaluasi SAKIP kemarin benar-benar saya tunggui. Dan kita sudah dapatkan tutor yang pas untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja 27 OPD se Kota Mojokerto," tukasnya.
Tutor yang ditunjuk ini nantinya akan melakukan desk saru persatu. Sebab berdasar verifikasi yang dilakukan Kemenpan kemarin, dua pertiga OPD masih belum paham terkait SAKIP.
"Bayangkan hanya 1/3 saja yang paham, dan saya sendiri juga akhirnya ikut belajar secara tekhnis sebab nanti yang menguatkan nilai adalah paparan saya selaku kepala daerah," cetusnya.
Masih kata Ning Ita, pihaknya sejatinya sudah melakukan beberapa hal yang bisa mendongkrak nilai SAKIP Kota Mojokerto. Namun sayangnya, itu tak terlaporkan ke Kemenpan RB.
"Misalnya soal penggabungan 4 OPD di awal tahun 2021 guna efisiensi anggaran dan penerapan aplikasi e kinerja yang bisa mengukur kinerja ASN secara kuantitatif. Tapi karena tak dilaporkan ya tak berpengaruh apa-apa pada penilaian SAKIP, ini kan sayang," keluhnya.
Untuk itu, tahun depan Ning Ita bertekad akan melakukan paparan sendiri ke Kemenpan RB, bukan lewat virtual lagi. Sehingga kementerian paham dan tahu upaya-upaya konkrit Kota Mojokerto dalam harmonisasi peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
"Dan jika ini saya lakukan dalam kapasitas sebagai kepala daerah, maka akan menambah poin tersendiri, karena ini menunjukkan komitmen tinggi kepala daerah dalam meningkatkan kinerja instansi pemerintah daerah," tegasnya.
Terpisah, Acim Dartasim, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Mojokerto mengatakan seluruh Kepala OPD sepakat untuk berkomitmen bekerjasama meningkatkan nilai SAKIP pada OPD masing-masing.
"Selain tiga OPD yakni Ortala, Inspektorat, dan Bappedalitbang, kami juga melibatkan pihak ketiga yakni Andy Kurniawan beserta tim nya, sehingga nanti betul-betul mendapatkan pemahaman yang sama antar OPD yang ada di Pemerintah Kota Mojokerto" ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat.
Diketahui, Andy Kurniawan merupakan seorang akademisi sekaligus peneliti dari Laboratorium Kebijakan Publik dan Perencanaan Pembangunan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya Malang yang telah sukses mendampingi enam daerah lain di Jawa Timur meraih predikat A.
"Semoga ini akan menjadi titik balik dalam rangka capaian nanti nilai SAKIP kita di akhir RPJMD pada tahun 2023 mendatang" imbuhnya.
Lebih lanjut Achim optimis, jika seluruh OPD memiliki pemahaman yang sama terhadap SAKIP, maka penilaian SAKIP tahun 2021 kota Mojokerto mampu meraih predikat BB.
"Harapanya kedepan tentunya tidak saling menyalahkan, harus saling mensupport, dan taat terhadap apa yang sudah direncanakan" pungkasnya. (*)
Perbaiki nilai SAKIP, Wali Kota Mojokerto ajak OPD keluar dari zona nyaman
Jumat, 24 Desember 2021 21:56 WIB