Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya diminta tidak hanya memperhatikan bangunan cagar budaya di Jalan Tunjungan yang kini berubah jadi Tunjungan Romansa, melainkan juga cagar budaya lainnya yang terbengkalai.
"Kami mengapresiasi sebesar-besarnya atas peresmian Tunjungan Romansa pada November lalu. Tapi kami juga meminta Pemkot Surabaya untuk memberi perhatian lebih pada cagar budaya lainnya di Surabaya," anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Tjutjuk Supariono di Surabaya, Sabtu.
Menurut dia, Tunjungan Romansa tidak hanya memberikan dampak positif kepada pariwisata Surabaya, tetapi juga akan berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian Kota Surabaya dan sekitarnya, lebih-lebih bagi Jawa Timur.
Namun, lanjut dia, masih ada banyak cagar budaya terbengkalai di Kota Surabaya yang berpotensi sebagai tempat wisata perlu mendapat perhatian serius dari Pemkot Surabaya.
"Kalau memang Kota Surabaya sebagai Kota Pahlawan, maka sudah selayaknya kita perlu menjaga dan melestarikan peninggalan bersejarah kota kita ini. Kita tidak bisa terus menutup mata dan membiarkan satu per satu situs cagar budaya hilang," ujar ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Tjutjuk mengatakan berdasarkan data yang dimilikinya, ada sekitar 20 cagar budaya di Jalan Tunjungan, dimana saat ini sudah mendapat perhatian dari Pemkot Surabaya. Namun, masih banyak juga situs cagar budaya yang terancam lenyap, seperti Penjara Kalisosok dan Benteng Kedung Cowek.
"Pada intinya, kami mengusulkan pemanfaatan cagar budaya sebagai objek pariwisata, dimana ini perlu juga didukung dengan pengembangan kota tua, seperti yang dimiliki oleh Kota Jakarta dan Semarang," katanya.
Ia mencontohkan seperti di daerah Jembatan Merah dan Jalan Rajawali yang merupakan bagian dari Kota Tua Surabaya, dimana banyak cagar budaya di sana dan berpotensi untuk meningkatkan angka wisatawan Surabaya.
"Saya melihat bahwa Kota Tua Surabaya tidak kalah dengan Jakarta dan Semarang apabila nantinya direvitalisasi. Maka dari itu, saat ini penyempurnaan Perda Cagar Budaya tengah dibahas," ujar Tjutjuk.
Saat ini, kata dia, Pemkot Surabaya bersama dengan DPRD Kota Surabaya tengah merancang Raperda tentang Cagar Budaya. Hal ini bertujuan untuk menyempurnakan Perda Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pelestarian bangunan dan atau Lingkungan Cagar Budaya yang sudah diperbaharui, yang kemudian disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. (*)
Pemkot Surabaya diminta perhatikan cagar budaya lain terbengkalai
Sabtu, 11 Desember 2021 8:13 WIB
Tapi kami juga meminta Pemkot Surabaya untuk memberi perhatian lebih pada cagar budaya lainnya di Surabaya