Madiun (ANTARA) - Menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tak pernah Asep Purnomo sesali.
Pria berusia 29 tahun yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) itu, merasa bersyukur karena ia dan keluarganya telah terlindungi oleh program jaminan kesehatan.
Pihaknya menilai, dengan hadirnya JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, akses pelayanan kesehatan semakin terbuka bagi masyarakat Indonesia. Termasuk bagi warga kurang mampu yang mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk membayar iuran setiap bulannya.
"Tidak ada lagi rasa takut untuk pergi berobat kalau sewaktu-waktu sakit, meskipun sampai dengan saat ini saya belum pernah sakit hingga harus berobat. Dan harapannya, ya selalu sehat," kata Asep.
Meskipun Asep belum memiliki pengalaman secara langsung dalam menggunakan layanan JKN-KIS di fasilitas kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), ia sangat percaya bahwa pelayanan kesehatan yang diperoleh sebagai peserta JKN-KIS sangatlah nyata dan memberikan manfaat yang besar.
"Kalau melihat keluarga dan tetangga yang pernah menggunakan JKN-KIS, mereka sangatlah terbantu. Mulai dari pengobatan yang ringan, hingga pengobatan penyakit yang memerlukan biaya sangat mahal. Semua ditanggung oleh BPJS Kesehatan, asalkan sesuai dengan alur dan prosedur yang telah ditetapkan," jelasnya.
Asep sendiri tidak menampik bahwa sebelum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, ada rasa khawatir tersendiri ketika tiba-tiba sakit. Masalah biaya menjadi faktor utama bagi mereka yang berasal dari kalangan ekonomi kurang mampu.
"Alhamdulillah sekarang sudah ada yang menjamin. Dan bagi kami warga yang mendapat bantuan dari pemerintah, merasa sangat diperhatikan kesejahteraannya dalam hal perlindungan kesehatan. Sehingga kami juga bisa mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan," tambahnya.
Ia berharap program JKN-KIS dapat selalu memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat, sehingga dapat menciptakan masyarakat yang sehat.
Tidak lupa ia juga mengingatkan bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, untuk segera mendaftarkan diri dan merasakan manfaat dari program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan itu. Hal itu agar mendapatkan jaminan kesehatan yang sangat dibutuhkan. (adv/ar/tk)