Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengupayakan pendirian kampung tangguh bersih narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba), minimal di satu wilayah rukun warga (RW) di tiap kelurahan se- Kota Surabaya. Salah satunya telah terbentuk di wilayah RW 8, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya resmikan kampung bersih narkoba
Baca juga: Polrestabes Surabaya berantas kejahatan seiring melandainya kasus COVID-19
Baca juga: Dua pekan, Polrestabes Surabaya tangkap ratusan pelaku penyalahgunaan narkoba
Kampung bersih narkoba diresmikan di RW 8 Putat Jaya Surabaya
Rabu, 3 November 2021 22:11 WIB