Pasuruan (ANTARA) - Gotong royong semua tertolong, prinsip dari penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ini yang selalu diingat oleh Ninik Latifa (53), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di kantor kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Sejak tahun 90-an dirinya terdaftar sebagai peserta PT. Askes Persero yang kini telah bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosisal (BPJS) Kesehatan. Berpuluh tahun gajinya terpotong untuk iuran BPJS Kesehatan, Ninik tak pernah merasa rugi.
"Banyak orang tak seberuntung saya, bagaimana tidak? di usia yang sudah masuk lansia (lanjut usia) pasti rentan terhadap penyakit-penyakit degeneratif. Syukur Alhamdulillah selalu terucap. Selama ini saya menjadi peserta belum pernah menggunakannya untuk rawat inap di rumah sakit, paling ya cuma skrining kesehatan kayak cek gula darah, asam urat saja di Puskesmas," sekilas cerita Ninik.
Ninik sadar betul saat ini banyak penyakit katastropik yang membutuhkan biaya pelayanan cukup fantastis. Penyakit tersebut digolongkan sesuai urutan resiko tertinggi yaitu Jantung, stroke, diabetes, kanker, batu ginjal, hepatitis, thalasemia, leukemia, dan hemofilia.
Hal ini yang membuatnya tak pernah keberatan dan Ikhlas membayar iuran JKN agar bermanfaat bagi sesama.
"Saya mengajak teman-teman dan seluruh masyarakat agar rutin membayar iuran JKN nya, tepat waktu agar tidak terhenti pelayanannya dan niatkan ibadah. Tidak akan pernah rugi karena kita yang sehat membantu yang sakit dan ketika kita sakit begitu sebaliknya, lebih baik kita membantu dari pada sakit, toh nanti uang itu bisa untuk gotong royong yang sakit parah. Mudah-mudahan masyarakat kita banyak yang sehat," ajak Ninik.
Menurutnya program JKN-KIS dari BPJS kesehatan sangat membantu dan meringankan akses pelayanan masyarakat karena tidak butuh biaya besar untuk kesehatan. Manfaat dari jaminan kesehatan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
"Harapannya, Semoga ke depan terus menjadi Penjamin Pelayanan Kesehatan yang inovatif, semakin mudah akses pelayanan sampai ke pelosok, informasi terkait penggunaan, hak kewajiban peserta dan lainnya dapat lebih disosialisasikan kepada semua masyarakat," tutup Ninik. (*)
JKN-KIS Perantara sedekah membantu sesama
Jumat, 29 Oktober 2021 8:14 WIB