Surabaya (ANTARA) - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan Wali Kota Malang Sutiaji telah memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kombes Gatot di Surabaya, Jumat mengatakan bahwa Sutiaji datang dengan sukarela untuk dimintai keterangan pada Rabu (6/10). Dia diperiksa selama lima jam oleh penyidik.
"Beliau kooperatif datang, dimintai keterangan jam 10.00 sampai jam 15.00," ujarnya.
Diungkapkannya, kedatangan Sutiaji ke Polda Jatim tidak sendirian, dia didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Malang.
Meski begitu, Kombes Gatot tak menyampaikan hasil dari penyidikan. "Terkait isi pemeriksaannya saya tidak dapat dari penyidik," kata dia.
Usai pemeriksaan, Sutiaji akan dipanggil kembali untuk melakukan gelar perkara untuk mengetahui kelanjutan dari dugaan pelanggaran prokes tersebut.
"Kalau sudah cukup, nanti akan diproses Satgas Gakkum. Kalau masih perlu tambahan akan ada panggilan saksi untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Sekadar diketahui, wilayah Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang dikunjungi Wali Kota Sutiaji untuk bersepeda atau gowes dengan rombongan.
Hal itu dinilai melanggar protokol kesehatan karena wilayah tersebut masih berstatus PPKM level 3.(*)
Polda Jatim: Wali Kota Malang penuhi panggilan terkait dugaan pelanggaran prokes
Jumat, 8 Oktober 2021 16:40 WIB
Beliau kooperatif datang, dimintai keterangan jam 10.00 sampai jam 15.00