Sidoarjo (ANTARA) - Jaminan Kesehatan Semesta Kabupaten Sidoarjo atau UHC Kabupaten Sidoarjo banyak mendapatkan dukungan dan tantangan. Namun bagi Yudy Heriyantoro Ketua Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI) Kabupaten Sidoarjo, UHC adalah sebuah komitmen yang tidak dapat ditunda lagi dan merupakan hak dari masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
“Saya sangat antusias menyambut program ini. Di sini memang harus ada komitmen dari kepala daerah terutama di Kabupaten Sidoarjo. Tanpa adanya kebijakan politik dari kepala daerah, maka UHC dapat dikatakan hanya sebuah angan-angan,” ujar Yudy.
Lebih lanjut Yudy menjelaskan, situasi ekonomi yang sedang terpuruk karena Pandemi COVID-19 ini masyarakat kebanyakan mengalami kesulitan membayar iuran JKN-KIS.
Untuk itulah negara hadir dengan menganggarkan sejumlah biaya yang diambil dari APBD untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Sidoarjo.
Yudy sendiri banyak menemui di lapangan masyarakat korban PHK di masa pandemi yang tidak mampu lagi membayar iuran JKN karena tidak memiliki pemasukan.
Yudy membantu mengarahkan untuk ke Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo agar yang bersangkutan dapat masuk sebagai Peserta JKN yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah, hasilnya seluruh keluarga mendapatkan jaminan kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Yudy pun mengimbau kepada masyarakat tidak perlu ragu menjadi Peserta JKN karena dia sendiri pun pernah merasakan manfaat menjadi Peserta JKN.
"Saya kebetulan waktu itu operasi dan kalau saat itu harus bayar sendiri, pasti keluar uang banyak. Betul-betul dengan adanya Program JKN-KIS ini sangat membantu, pelayanan juga sangat bagus. Apalagi kalau iurannya dibayarkan oleh pemerintah, ya malah tidak perlu ragu lagi," katanya.
Yudy pun berpesan pada BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah agar dalam pelaksanaan UHC Kabupaten Sidoarjo ini lebih fokus kepada kepentingan masyarakat.
Hal ini perlu menjadi perhatian agar masyarakat Kabupaten Sidoarjo dapat merasakan betapa bagus dan hebatnya Program JKN-KIS apalagi dengan adanya UHC Kabupaten Sidoarjo.
Terutama dalam hal pelayanan kesehatan, diperlukan adanya pemerataan fasilitas kesehatan (faskes) agar tidak tertumpuk pada beberapa fasilitas saja.
Jika dirasa masih kurang, BPJS Kesehatan dapat menambah kerjasama dengan faskes dalam memberikan pelayanan kesehatan. Dibutuhkan juga peran serta dari seluruh faskes baik faskes pemerintah maupun swasta dan asosiasi faskes dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat.
“Artinya pelayanan jangan terbatas di beberapa faskes saja agar masyarakat dapat mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah dan cepat. Ini tidak bisa ditawar lagi. Jangan sampai UHC hanya menjadi sebuah simbol, memberikan kebahagiaan tapi kenyataannya dalam pelayanan menyakiti. Solusinya lakukan pemerataan layanan kesehatan dengan mempertimbangkan aksesbilitas (jarak dan lokasi) peserta. Kembali lagi ke kebijakan dari pemerintah daerah dan peranan pimpinan daerah yang sangat penting untuk berjalannya program ini,” kata Yudy.
Kepada seluruh masyarakat Sidoarjo Yudy berpesan agar turut proaktif dalam pelaksanaan UHC Kabupaten Sidoarjo. Jika merasa perlu mendapatkan bantuan iuran Jaminan Kesehatan, masyarakat dapat aktif mencari informasi tentang mekanisme pendaftaran melalui Dinas Sosial maupun BPJS Kesehatan.
Dan perlu ditekankan bahwa UHC seharusnya memang untuk seluruh masyarakat, namun jika masyarakat merasa masih mampu membayar iuran JKN secara mandiri, berikan kesempatan pada yang tidak mampu.
“Jika seluruh masyarakat Sidoarjo telah memiliki jaminan kesehatan, manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya. Jika merasa kurang pas dengan pelayanan dari faskes, jangan takut dan ragu untuk pindah ke faskes lain yang lebih cocok. Inilah komitmen pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Sidoarjo,” kata Yudy. (*)
Ketua PKFI : UHC adalah komitmen yang tidak dapat ditunda
Jumat, 17 September 2021 9:03 WIB