Madiun (ANTARA) - Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah membawa banyak manfaat dan membantu masyarakat Indonesia. Karenanya, memiliki atau menjadi peserta JKN-KIS adalah suatu kewajiban, tak terkecuali bagi Ariezal Musthofa (29) dan keluarganya.
Ariezal yang merupakan peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) itu berbagi cerita saat anggota keluarganya memanfaatkan kartu JKN-KIS untuk mendapatkan layanan kesehatan.
"Mulai dari saya, istri, dan anak pernah menggunakan JKN-KIS untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Istri saya dulu mulai dari kontrol kehamilan hingga proses persalinan, semua menggunakan JKN-KIS. Sampai anak saya usia satu tahun lebih, kalau sakit dan berobat juga menggunakan JKN-KIS," ujar Ariezal.
Dari pengalaman mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), Ariezal merasa bahwa memiliki jaminan kesehatan adalah menjadi suatu kewajiban.
Hal itu diungkapkannya karena dengan program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tersebut, ia dan keluarga kapanpun bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa memikirkan biaya yang harus dibayarkan.
"Saya sudah membuktikan, kalau dulu berobat takut dengan biaya yang mahal. Sekarang, cukup tunjukkan kartu JKN-KIS, biaya berobat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Dengan catatan status kepesertaan aktif," imbuh Ariezal.
Ia juga menambahkan kemudahan di era digital seperti sekarang ini bahwa untuk hal-hal yang bisa dilakukan sendiri, bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.
Seperti mengecek jumlah iuran yang harus dibayarkan, mengganti data pribadi apabila ada perubahan, ataupun jika lupa membawa kartu fisik.
"Sekarang semakin simpel, misalkan kita lupa bawa kartu, kita bisa tunjukkan kartu digital melalui aplikasi Mobile JKN. Setelah itu, cukup ikuti alur dan prosedur layanan di fasilitas kesehatan. Semuanya pasti lancar dan tidak ada istilah ribet," jelasnya.
Ia berharap agar masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS untuk bisa menjalankan komitmennya tertib membayar iuran. Dan yang belum terdaftar, agar segera mendaftarkan diri menjadi peserta JKN-KIS.
"JKN-KIS ini banyak sekali manfaatnya. Oleh karena itu, kita harus ikut berpartisipasi demi keberlangsungan program jaminan kesehatan ini. Dan semoga semua masyarakat bisa memahami bahwa memiliki jaminan kesehatan itu sangatlah penting," tutup Ariezal.(adv/ar/tk)
Ariezal : Memiliki JKN-KIS adalah suatu kewajiban
Kamis, 9 September 2021 15:31 WIB
Semoga semua masyarakat bisa memahami bahwa memiliki jaminan kesehatan JKN-KIS itu sangatlah penting