Madiun (ANTARA) - Jaminan mendapatkan layanan kesehatan yang mudah, layak, dan tepat adalah keinginan dan kebutuhan bagi semua orang. Hal itu disyukuri oleh Katiyem (80) yang menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Terlebih, ia merupakan peserta JKN-KIS dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berasal dari keluarga kurang mampu. Adapun, PBI merupakan salah satu segmen peserta program JKN-KIS yang iurannya dibiayai oleh pemerintah.
Katiyem tidak memungkiri bahwa usianya yang telah mencapai 80 tahun merupakan usia yang rentan sakit. Namun, ia sangat bersyukur, di masa tuanya memiliki jaminan yang dapat memberikannya perlindungan dalam hal kesehatannya.
"Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan kartu JKN-KIS ini. Artinya saya tidak bingung lagi jika suatu saat misalkan saya kurang enak badan. Tapi alhamdulillah sampai saat ini kondisi saya selalu sehat," kata Katiyem.
Katiyem bercerita bahwa sejauh ini dirinya tidak pernah mengalami sakit yang memerlukan pengobatan di fasilitas kesehatan. Namun ia juga menilai bahwa memiliki jaminan kesehatan di masa seperti ini sangatlah penting.
"Yang namanya sudah tua, kondisi kesehatan sudah pasti menurun, tidak kuat seperti dulu lagi. Dengan menjadi peserta JKN-KIS, setidaknya ada rasa tenang tersendiri jika sewaktu-waktu perlu untuk berobat. Tidak lagi perlu memikikan biaya pengobatan," kata dia.
Selain tak lagi memikirkan biaya pengobatan, hal yang disyukurinya adalah tidak perlu membayar iuran setiap bulannya. Kondisi ekonominya yang pas-pasan membuatnya merasa bingung jika harus memikirkan biaya untuk membayar iuran jaminan kesehatan tersebut.
"Terima kasih saya ucapkan kepada pemerintah yang telah peduli terhadap masyarakat yang membutuhkan seperti saya. Hidup di desa, awalnya tidak memikirkan apa itu jaminan kesehatan. Selain itu, bagi warga desa, berobat ke dokter saat sakit, rasanya cukup mahal harganya. Tapi dengan adanya JKN-KIS ini, benar-benar memberikan ketenangan di masa tua saya," kata Katiyem.
Ia berharap agar program JKN-KIS senantiasa ada dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan seseorang tidak ada yang bisa menebaknya. Sehingga, dari diri kita sendiri yang harus bisa memberikan jaminan perlindungan dalam hal kesehatan. (adv/ar/tk)