Madiun (ANTARA) - Seiring berjalanannya waktu, telah banyak masyarakat Indonesia yang sadar akan kebutuhan perlindungan kesehatan diri dan pentingnya memiliki BPJS Kesehatan.
Adalah Suparmi (51) salah satunya. Warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur tersebut telah merasakan besarnya manfaat jaminan kesehatan dengan mendaftarkan diri sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Ia mengaku sempat menyesal karena tidak memiliki BPJS Kesehatan dan berpikir untuk tidak menundanya lagi serta segera mendaftar menjadi peserta aktif.
Ada cerita tersendiri sebelum ia akhirnya memutuskan untuk menjadi peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
"Saya kemarin menjalani pengobatan karena ada masalah di rahim saya. Saya divonis menderita kanker rahim. Dan pada saat vonis itu, saya belum menjadi peserta JKN-KIS," kata Suparmi.
Suparmi melanjutkan cerita bahwa ada konsekuensi yang harus diterimanya karena belum memiliki jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tersebut. Pengobatan yang dijalaninya tidak hanya sekali atau dua kali saja, hingga ia menyadari bahwa biaya yang telah dikeluarkannya juga tidaklah sedikit.
"Dari situlah saya menyadari bahwa kesehatan itu sangatlah berharga. Dan sakit itu sangat mahal harganya. Selama menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan saya juga disarankan oleh petugas untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS, agar ke depannya jika ada pengobatan yang harus saya jalani, saya bisa menggunakan kartu tersebut," ceritanya.
Berangkat dari pengalamannya tersebut, akhirnya Suparmi mendaftarkan diri beserta keluarganya agar memiliki jaminan kesehatan yang dapat digunakannya sewaktu-waktu. Dan saat ini ia sekeluarga telah aktif menjadi peserta JKN-KIS.
"Saya sesegera mungkin mengurus pendaftaran sebagai peserta JKN-KIS, dengan harapan memiliki jaminan kesehatan yang dapat melindungi saya dan keluarga. Saya yakin dengan menjadi peserta JKN-KIS, banyak sekali manfaatnya," ungkap Suparmi.
Ia berharap dengan menjadi peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan dapat memberikan jaminan perlindungan dalam hal kesehatannya. Jika sewaktu-waktu memerlukan pemeriksaan seusai penyakit kanker rahim yang dideritanya, ia bisa melakukan pengobatan sesuai dengan alur dan prosedur sebagai peserta JKN-KIS sehingga dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.
"Tidak ada lagi kekhawatiran terkait biaya pengobatan. Karena jujur saja, kemarin saya hampir menjual tanah untuk membayar biaya pengobatan karena belum memiliki jaminan kesehatan. Jadi, dengan menjadi peserta JKN-KIS, ada rasa tenang tersendiri. Terima kasih BPJS Kesehatan yang telah mengelola program jaminan kesehatan ini, semoga program JKN-KIS akan selalu ada di tengah-tengah masyarakat," tutup Suparmi. (adv/ar/tk)