Bangkalan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menjamin kelanjutan pendidikan anak-anak yatim di daerah setempat yang ditinggal orang tuanya karena positif COVID-19.
"Selain menjamin keberlangsungan pendidikannya, pemkab juga menjamin biaya hidup dan kesehatannya," kata Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Bangkalan, Minggu.
Bupati telah menginstruksikan kepada dinas terkait di lingkungan Pemkab Bangkalan, yakni Dinas Sosial untuk mendata anak yatim yang orang tuanya meninggal dunia akibat COVID-19 itu.
"Saya secara pribadi juga minta ke masing-masing lurah dan kepala desa untuk segera melaporkan apabila di desa atau kelurahan ada anak yatim akibat pandemi COVID-19 itu," katanya.
Biaya pendidikan yang disediakan Pemkab Bangkalan bagi anak yatim korban COVID-19 itu hingga lulus SMA, termasuk biaya hidup sehari-hari mereka, serta jaminan kesehatannya.
Bupati lebih lanjut menjelaskan, kebijakan menanggung biaya pendidikan, kesehatan dan biaya hidup sehari-hari bagi yatim yang ditinggal mati orang tuanya itu atas beberapa pertimbangan.
Selain pertimbangan kemanusiaan, juga karena pertimbangan ekonomi dan dampak psikologis yang diderita si anak apabila orang tuanya meninggal dunia.
"Yang bersangkutan tentu akan sangat terpukul, apalagi menjadi yatim piatu, yakni ayah dan ibunya juga meninggal dunia," katanya.
Penanganan biaya hidup bagi anak yatim korban COVID-19 itu nantinya melalui Dinas Sosial untuk biaya hidupnya, untuk beasiswa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan jaminan kesehatan melalui Dinas Kesehatan Pemkab Bangkalan.
Sejumlah anggota DPRD Bangkalan mengapresiasi kebijakan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang hendak menanggung biaya hidup, pendidikan dan kesehatan bagi anak yatim korban COVID-19 itu.
Kalangan legislator menilai, selain sebagai bentuk kepedulian, kebijakan itu juga sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pemimpin atas dampak dari pandemi yang melanda Bangkalan.
Pemkab Bangkalan jamin kelanjutan pendidikan anak yatim akibat COVID-19
Minggu, 22 Agustus 2021 23:48 WIB