Gresik, Jatim (ANTARA) - Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rates (BOR) di Rumah Sakit Gelora Joko Samudro, Kabupaten Gresik, Jatim, mulai terjadi penurunan dari kapasitas penuh 140 unit tempat tidur, kini hanya terisi 40 persen, atau hanya 70 tempat tidur, seiring turunnya angka konfirmasi COVID-19 di wilayah setempat sejak pemberlakuan PPKM.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Gresik, Selasa mengatakan untuk tingkat keterisian tempat tidur di sejumlah di RS rujukan COVID-19 Gresik juga turun, dari awalnya pernah mencapai 86 persen, kini rata-rata 68 persen.
"COVID-19 di Gresik sudah melandai dan cenderung menurun. Hal ini bisa dilihat dari tingkat keterisian tempat tidur di RS lapangan maupun yang ada di seluruh rumah sakit rujukan yang ada di Kabupaten Gresik," katanya.
Namun demikian, Gus Yani panggilan akrab Fandi Akhmad Yani meminta agar masyarakat tidak lengah dan terus menjaga protokol kesehatan, sebab warga yang melakukan isolasi mandiri masih tinggi.
"Jangan lengah, saya minta kepala desa selalu mengecek kembali perkembangan warga secara berkala yang sedang melakukan isolasi," katanya.
Gus Yani meminta agar kepala desa mengarahkan warga yang sedang isolasi mandiri dirujuk ke RS Lapangan Gejos, sebab rawan meninggal.
"Isolasi terpusat ini, selain arahan pemerintah pusat, juga karena rawan kematian," kata Gus Yani.
Ia mengatakan, sarana dan prasarana yang ada di RS Lapangan Gejos sangat memadai, karena tersedia oksigen yang cukup serta diawasi oleh para tenaga kesehatan.
“Kami juga telah melengkapi dengan tenaga dokter spesialis. Ada dokter spesialis paru, spesialis dalam, spesialis anastesi dan lain-lain," katanya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Reza Pahlevi mengaku sudah dua pekan lebih tidak menerima kiriman data secara umum konfirmasi COVID-19 di wilayah setempat.
"Belum ada kiriman mas dari Satgas COVID-19 dan Kadinkes Gresik, sudah dua pekan ini belum ada kiriman data terkonfirmasi COVID-19," katanya.
Tingkat keterisian tempat tidur di RS Lapangan Gejos Gresik turun
Selasa, 3 Agustus 2021 18:53 WIB