• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jatim
Selasa, 20 Mei 2025
Antara News jatim
Antara News jatim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Gibran: Pengguna QRIS meledak, bikin gerah pihak lain

      Gibran: Pengguna QRIS meledak, bikin gerah pihak lain

      Minggu, 18 Mei 2025 16:00

      Wapres puji Gen Z, penggerak masifnya transaksi digital via QRIS

      Wapres puji Gen Z, penggerak masifnya transaksi digital via QRIS

      Minggu, 18 Mei 2025 15:15

      Pagi ini, kualitas udara Jakarta tak sehat

      Pagi ini, kualitas udara Jakarta tak sehat

      Minggu, 18 Mei 2025 6:06

      Di Thailand, Presiden Prabowo disambut pejabat tinggi dan jajar kehormatan

      Di Thailand, Presiden Prabowo disambut pejabat tinggi dan jajar kehormatan

      Minggu, 18 Mei 2025 6:00

      Hendry-Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Hendry-Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Sabtu, 17 Mei 2025 14:15

  • Kabar Jatim
    • Advertorial
    • Malang Raya
    • Gresik
    • Pasuruan
    • Mojokerto
    • Jombang
    • Lamongan
    • Probolinggo
    • Blitar
    • Lumajang
    • Situbondo
    • Bondowoso
    • Tulungagung
    • Trenggalek
    • Magetan
    • Ngawi
    • Ponorogo
    • Pacitan
    • Tuban
    • Bojonegoro
    • Nganjuk
    • Kediri
    • Madura Raya
    • Pemprov Jatim
    • Kab Madiun
    • Sidoarjo
    • Surabaya
    • Kab Kediri
    • Jember
    • Kota Madiun
    • Lintas Daerah
      • Walaupun demo, Gojek tegaskan pelanggan tetap bisa pakai layanan

        Walaupun demo, Gojek tegaskan pelanggan tetap bisa pakai layanan

        Selasa, 20 Mei 2025 7:43

        Ahli forensik ungkap cara oknum TNI AL bunuh jurnalis Kalsel

        Ahli forensik ungkap cara oknum TNI AL bunuh jurnalis Kalsel

        Senin, 19 Mei 2025 19:36

        Komisi Informasi: Jokowi tidak berkewajiban membuktikan keaslian ijazah

        Komisi Informasi: Jokowi tidak berkewajiban membuktikan keaslian ijazah

        Senin, 19 Mei 2025 15:03

        Kuasa hukum Ridwan Kamil ajukan penundaan sidang gugatan Lisa Mariana

        Kuasa hukum Ridwan Kamil ajukan penundaan sidang gugatan Lisa Mariana

        Senin, 19 Mei 2025 12:24

        Pemerintah batasi kuota pendakian Rinjani demi keseimbangan ekologis

        Pemerintah batasi kuota pendakian Rinjani demi keseimbangan ekologis

        Minggu, 18 Mei 2025 16:30

    • Ekonomi
        • Gawai & TI
        • Otomotif
        realme GT7 series siap dirilis global 27 Mei 2025

        realme GT7 series siap dirilis global 27 Mei 2025

        Senin, 19 Mei 2025 12:45

        LG luncurkan produk premium berbasis AI di Indonesia

        LG luncurkan produk premium berbasis AI di Indonesia

        Jumat, 16 Mei 2025 17:20

        Digimap buka gerai Apple Premium Partner ketiga di Surabaya

        Digimap buka gerai Apple Premium Partner ketiga di Surabaya

        Jumat, 16 Mei 2025 17:17

        Google Cloud memperluas kapasitas pusat data AI di Jakarta

        Google Cloud memperluas kapasitas pusat data AI di Jakarta

        Kamis, 15 Mei 2025 10:21

        Mitsubishi luncurkan Xpander dan Xpander Cross terbaru keluaran 2025

        Mitsubishi luncurkan Xpander dan Xpander Cross terbaru keluaran 2025

        Jumat, 16 Mei 2025 21:45

        Desain modern klasik jadi andalan BinguoEV bersaing di Indonesia

        Desain modern klasik jadi andalan BinguoEV bersaing di Indonesia

        Selasa, 13 Mei 2025 11:21

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        Sabtu, 10 Mei 2025 15:45

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        Jumat, 9 Mei 2025 19:10

    • Olahraga
        • Sepak Bola
        • Sport
        realme GT7 series siap dirilis global 27 Mei 2025

        realme GT7 series siap dirilis global 27 Mei 2025

        Senin, 19 Mei 2025 12:45

        LG luncurkan produk premium berbasis AI di Indonesia

        LG luncurkan produk premium berbasis AI di Indonesia

        Jumat, 16 Mei 2025 17:20

        Digimap buka gerai Apple Premium Partner ketiga di Surabaya

        Digimap buka gerai Apple Premium Partner ketiga di Surabaya

        Jumat, 16 Mei 2025 17:17

        Google Cloud memperluas kapasitas pusat data AI di Jakarta

        Google Cloud memperluas kapasitas pusat data AI di Jakarta

        Kamis, 15 Mei 2025 10:21

        Mitsubishi luncurkan Xpander dan Xpander Cross terbaru keluaran 2025

        Mitsubishi luncurkan Xpander dan Xpander Cross terbaru keluaran 2025

        Jumat, 16 Mei 2025 21:45

        Desain modern klasik jadi andalan BinguoEV bersaing di Indonesia

        Desain modern klasik jadi andalan BinguoEV bersaing di Indonesia

        Selasa, 13 Mei 2025 11:21

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        Sabtu, 10 Mei 2025 15:45

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        Jumat, 9 Mei 2025 19:10

        PSSI ungkap alasan tidak panggil Elkan dan Ragnar lawan China dan Jepang

        PSSI ungkap alasan tidak panggil Elkan dan Ragnar lawan China dan Jepang

        Selasa, 20 Mei 2025 1:40

        Guardiola yakin Manchester City lolos Liga Champions musim depan

        Guardiola yakin Manchester City lolos Liga Champions musim depan

        Selasa, 20 Mei 2025 1:30

        Dito sambut rencana Uruguay tanding persahabatan lawan Indonesia

        Dito sambut rencana Uruguay tanding persahabatan lawan Indonesia

        Selasa, 20 Mei 2025 1:27

        Liga 1: Persib respon wacana penambahan kuota pemain asing

        Liga 1: Persib respon wacana penambahan kuota pemain asing

        Senin, 19 Mei 2025 7:39

        Gauff kembali ke No. 2, Swiatek turun ke No. 5 dunia

        Gauff kembali ke No. 2, Swiatek turun ke No. 5 dunia

        Selasa, 20 Mei 2025 10:24

        Carlos Alcaraz naik kembali ke No. 2 dunia usai juara di Roma

        Carlos Alcaraz naik kembali ke No. 2 dunia usai juara di Roma

        Selasa, 20 Mei 2025 1:22

        IBL 2025: Klasemen sementara, Pelita Jaya kembali genggam takhta puncak

        IBL 2025: Klasemen sementara, Pelita Jaya kembali genggam takhta puncak

        Senin, 19 Mei 2025 15:38

        IBL 2025: Jadwal laga, pekan ke-16 diisi dengan laga penuh gengsi

        IBL 2025: Jadwal laga, pekan ke-16 diisi dengan laga penuh gengsi

        Senin, 19 Mei 2025 15:01

    • Karkhas
        • Tajuk
        • Opo Jarene
        realme GT7 series siap dirilis global 27 Mei 2025

        realme GT7 series siap dirilis global 27 Mei 2025

        Senin, 19 Mei 2025 12:45

        LG luncurkan produk premium berbasis AI di Indonesia

        LG luncurkan produk premium berbasis AI di Indonesia

        Jumat, 16 Mei 2025 17:20

        Digimap buka gerai Apple Premium Partner ketiga di Surabaya

        Digimap buka gerai Apple Premium Partner ketiga di Surabaya

        Jumat, 16 Mei 2025 17:17

        Google Cloud memperluas kapasitas pusat data AI di Jakarta

        Google Cloud memperluas kapasitas pusat data AI di Jakarta

        Kamis, 15 Mei 2025 10:21

        Mitsubishi luncurkan Xpander dan Xpander Cross terbaru keluaran 2025

        Mitsubishi luncurkan Xpander dan Xpander Cross terbaru keluaran 2025

        Jumat, 16 Mei 2025 21:45

        Desain modern klasik jadi andalan BinguoEV bersaing di Indonesia

        Desain modern klasik jadi andalan BinguoEV bersaing di Indonesia

        Selasa, 13 Mei 2025 11:21

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        Sabtu, 10 Mei 2025 15:45

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        BMW hadirkan diler premium berkonsep Retail.Next di Surabaya

        Jumat, 9 Mei 2025 19:10

        PSSI ungkap alasan tidak panggil Elkan dan Ragnar lawan China dan Jepang

        PSSI ungkap alasan tidak panggil Elkan dan Ragnar lawan China dan Jepang

        Selasa, 20 Mei 2025 1:40

        Guardiola yakin Manchester City lolos Liga Champions musim depan

        Guardiola yakin Manchester City lolos Liga Champions musim depan

        Selasa, 20 Mei 2025 1:30

        Dito sambut rencana Uruguay tanding persahabatan lawan Indonesia

        Dito sambut rencana Uruguay tanding persahabatan lawan Indonesia

        Selasa, 20 Mei 2025 1:27

        Liga 1: Persib respon wacana penambahan kuota pemain asing

        Liga 1: Persib respon wacana penambahan kuota pemain asing

        Senin, 19 Mei 2025 7:39

        Gauff kembali ke No. 2, Swiatek turun ke No. 5 dunia

        Gauff kembali ke No. 2, Swiatek turun ke No. 5 dunia

        Selasa, 20 Mei 2025 10:24

        Carlos Alcaraz naik kembali ke No. 2 dunia usai juara di Roma

        Carlos Alcaraz naik kembali ke No. 2 dunia usai juara di Roma

        Selasa, 20 Mei 2025 1:22

        IBL 2025: Klasemen sementara, Pelita Jaya kembali genggam takhta puncak

        IBL 2025: Klasemen sementara, Pelita Jaya kembali genggam takhta puncak

        Senin, 19 Mei 2025 15:38

        IBL 2025: Jadwal laga, pekan ke-16 diisi dengan laga penuh gengsi

        IBL 2025: Jadwal laga, pekan ke-16 diisi dengan laga penuh gengsi

        Senin, 19 Mei 2025 15:01

        Naik haji berbekal rutin mengisi kotak kayu

        Naik haji berbekal rutin mengisi kotak kayu

        Minggu, 4 Mei 2025 6:38

        Menakar peluang Persebaya lolos kompetisi Asia lewat racikan Munster

        Menakar peluang Persebaya lolos kompetisi Asia lewat racikan Munster

        Sabtu, 3 Mei 2025 11:35

        Parade Senja: Refleksi Presiden SBY, Kebhinekaan dan Optimisme Menuju Indonesia Emas 2045

        Parade Senja: Refleksi Presiden SBY, Kebhinekaan dan Optimisme Menuju Indonesia Emas 2045

        Jumat, 28 Februari 2025 10:39

        Rio-Ulfi harapan pemimpin baru "Tak Congocoah Tak Co'ngico'a"

        Rio-Ulfi harapan pemimpin baru "Tak Congocoah Tak Co'ngico'a"

        Rabu, 19 Februari 2025 19:04

        Koperasi Merah Putih: Pilar ekonomi kerakyatan menuju Indonesia Emas 2045

        Koperasi Merah Putih: Pilar ekonomi kerakyatan menuju Indonesia Emas 2045

        Rabu, 14 Mei 2025 18:40

        Program sekolah gratis dan pendidikan karakter

        Program sekolah gratis dan pendidikan karakter

        Selasa, 13 Mei 2025 19:10

        Ketika wartawan dipecat, demokrasi pun terancam

        Ketika wartawan dipecat, demokrasi pun terancam

        Sabtu, 3 Mei 2025 15:58

        Hari Buku Sedunia, momentum tingkatkan literasi

        Hari Buku Sedunia, momentum tingkatkan literasi

        Kamis, 24 April 2025 18:32

    • Internasional
      • Jamaah terpisah rombongan sudah diberangkatkan ke Makkah

        Jamaah terpisah rombongan sudah diberangkatkan ke Makkah

        Selasa, 20 Mei 2025 9:19

        Indonesia dan Kamboja sepakat kerja sama cegah perdagangan orang

        Indonesia dan Kamboja sepakat kerja sama cegah perdagangan orang

        Senin, 19 Mei 2025 16:49

        Presiden Prabowo dukung penuh upaya Thailand bergabung di BRICS

        Presiden Prabowo dukung penuh upaya Thailand bergabung di BRICS

        Senin, 19 Mei 2025 15:58

        Indonesia-Thailand sepakat tingkatkan keamanan atasi kejahatan lintas negara

        Indonesia-Thailand sepakat tingkatkan keamanan atasi kejahatan lintas negara

        Senin, 19 Mei 2025 15:30

        Jepang akan luncurkan sistem prapenyaringan untuk wisatawan bebas visa

        Jepang akan luncurkan sistem prapenyaringan untuk wisatawan bebas visa

        Senin, 19 Mei 2025 13:45

    • News in English
      • President welcomed with honor guard ceremony in Bangkok

        President welcomed with honor guard ceremony in Bangkok

        Senin, 19 Mei 2025 16:03

        Mount Rinjani chosen as zero waste park pilot

        Mount Rinjani chosen as zero waste park pilot

        Senin, 19 Mei 2025 16:13

        Indonesia, Chile mutually support regional trade bloc accession

        Indonesia, Chile mutually support regional trade bloc accession

        Senin, 19 Mei 2025 14:22

        Danantara, Future Fund partner to boost global investment

        Danantara, Future Fund partner to boost global investment

        Senin, 19 Mei 2025 13:24

        Prabowo sends letter of peace, support to Pope Leo XIV

        Prabowo sends letter of peace, support to Pope Leo XIV

        Minggu, 18 Mei 2025 20:33

    • Foto
      • Pertumbuhan ekonomi Jatim triwulan I 2025

        Pertumbuhan ekonomi Jatim triwulan I 2025

        Senin, 19 Mei 2025 19:22

        Diskon tambah daya listrik PLN

        Diskon tambah daya listrik PLN

        Senin, 19 Mei 2025 19:16

        Pulau Tabuhan terus terkikis abrasi

        Pulau Tabuhan terus terkikis abrasi

        Senin, 19 Mei 2025 16:57

        Kopaska tranplantasi terumbu karang di Pantai Bangsring

        Kopaska tranplantasi terumbu karang di Pantai Bangsring

        Senin, 19 Mei 2025 16:55

        Pencegahan penyebaran demam berdarah di perkampungan

        Pencegahan penyebaran demam berdarah di perkampungan

        Senin, 19 Mei 2025 16:52

    • Video
      • KA Malioboro Ekspres tabrak 7 motor di Magetan, 4 orang tewas

        KA Malioboro Ekspres tabrak 7 motor di Magetan, 4 orang tewas

        Senin, 19 Mei 2025 19:27

        Limbah jadi paving, solusi lingkungan Siswa MTsN 12 Madiun

        Limbah jadi paving, solusi lingkungan Siswa MTsN 12 Madiun

        Senin, 19 Mei 2025 17:54

        Mensos kunjungi calon siswa Sekolah Rakyat pastikan tepat sasaran

        Mensos kunjungi calon siswa Sekolah Rakyat pastikan tepat sasaran

        Senin, 19 Mei 2025 16:52

        DPP Ngawi periksa ante-post mortem hewan kurban

        DPP Ngawi periksa ante-post mortem hewan kurban

        Senin, 19 Mei 2025 15:23

        Kemensos dan Al Hikmah kerja sama dukung Sekolah Rakyat

        Kemensos dan Al Hikmah kerja sama dukung Sekolah Rakyat

        Senin, 19 Mei 2025 15:13

    Mantan Menteri KP Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara

    Kamis, 15 Juli 2021 17:22 WIB

    Mantan Menteri KP Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara

    Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengikuti sidang vonis melalui "video conference" pada Kamis (15/7/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

    Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan, karena terbukti menerima suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 dari pengusaha terkait ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.

    "Menyatakan terdakwa Edhy Prabowo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif pertama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sejumlah Rp400 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 6 bulan," kata ketua majelis hakim Albertus Usada, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

    Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan KPK yang meminta agar Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Edhy terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

    Edhy juga diminta untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS.

    "Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS dengan memperhitungkan uang yang telah dikembalikan terdakwa," kata hakim Albertus.

    Bila tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Edhy akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

    "Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun," ujar hakim Albertus pula.

    Majelis hakim juga memutuskan untuk mencabut hak Edhy untuk dipilih dalam jabatan publik.

    "Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," kata hakim Albertus.

    Terdapat sejumlah hal yang memberatkan dalam perbuatan Edhy Prabowo.

    "Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, terdakwa sebagai penyelenggara negara yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan tidak memberikan teladan yang baik sebagai pejabat publik, terdakwa telah menggunakan hasil tindak pidana korupsi," ujar hakim.

    Sedangkan hal yang meringankan dalam perbuatan Edhy adalah ia berlaku sopan selama pemeriksaan di persidangan, belum pernah dihukum dan sebagian harta benda terdakwa yang diperoleh dari tindak pidana korupsi telah disita.

    Majelis hakim juga tidak dengan bulat memutuskan vonis tersebut, karena hakim anggota 1 Suparman Nyompa menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion).

    "Hakim anggota 1 Suparman Nyompa menyatakan terdakwa Edhy Prabowo terbukti melanggar Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP karena tidak ada arahan dari Edhy Prabowo, dan hanya hanya menekankan agar setiap permohonan yang masuk untuk budi daya dan ekspor BBL tidak boleh dipersulit tapi dipermudah, begitu juga izin tangkap ikan, izin diberikan bukan karena ada perintah dari terdakwa," kata hakim Suparman Nyompa.

    Hakim Suparman mengatakan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan tidak ada meminta atau menyuruh bawahan meminta atau menerima sejumlah uang.

    "Walau tidak tahu uang dari Suharjito dan pengusaha lain, tapi terdakwa tidak pernah mengurus uang yang dipegang Amiril hanya tahu ada uang atau tidak, maka terdakwa harus tetap bertanggung jawab sehingga dakwaan kedua tetap terpenuhi," ujar hakim Suparman.

    Edhy Prabowo dalam perkara ini dinilai terbukti menerima suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 bersama-sama dengan Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sekretaris pribadi Iis Rosita Dewi yaitu istri Edhy Prabowo), dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) dari Direktur PT Duta Putra Perkasa Pratama Suharjito dan perusahaan pengekspor BBL lain.

    Edhy selaku Menteri KP ingin memberikan izin pengelolaan dan budi daya lobster dan ekspor BBL dengan menerbitkan Peraturan Menteri KKP Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) di wilayah NKRI pada 4 Mei 2020.

    Edhy Prabowo pada 14 Mei 2020 lalu menerbitkan keputusan menteri tentang pembentukan Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budi Daya Lobster (Panulirus spp) dengan menunjuk Andreau Misanta selaku ketua dan Safri selaku wakil ketua. Tugas tim itu adalah memeriksa kelengkapan dan validitas dokumen yang diajukan oleh perusahaan calon pengekspor BBL.

    Pada 10 Juni 2020, Amiril Mukminin dan Andreau Misanta meminta Deden untuk memasukkan nama Nursan dan Amir yaitu teman dekat dan representasi Edhy ke dalam kepengurusan PT ACK dan membuat perubahan saham, yaitu Nursan yang kemudian diganti posisinya oleh Achmad Bahtiar selaku komisaris dan mendapat saham 41,65 persen; Amri selaku Direktur Utama mendapat 40,65 persen; Yudi Surya Atmaja selaku representasi PT PLI mendapat 16,7 persen, dan PT Dentras Interkargo Perkasa mendapat 1 persen.

    Padahal senyatanya Nursan, Achmad Bachtiar, dan Amri hanya dipinjam namanya sebagai pengurus perusahaan (nominee) serta tidak memiliki saham di PT ACK.

    Selanjutnya ditetapkan bahwa biaya ekspor BBL Rp1.800 per ekor bagi seluruh perusahaan pemohon izin budi daya dan ekspor BBL, dengan pembagian PT PLI mendapat biaya operasional pengiriman sebesar Rp350 dan PT ACK mendapat Rp1.450 per ekor BBL.

    Dalam persidangan terungkap fakta bahwa seluruh dokumen permohonan izin budi daya dan ekspor BBL masuk ke Tim Uji Tuntas dulu sebelum diteruskan kepada Dirjen Perikanan Budi daya dan Dirjen Perikanan Tangkap.

    Bahkan bagi pemohon izin yang belum memberikan kejelasan "fee", maka permohonannya tidak akan diproses (ditahan) oleh Tim Uji Tuntas.

    Direktur PT DPPP Suharjito memberikan uang "commitment fee" sejumlah 77 ribu dolar AS untuk Edhy Prabowo melalui Safri dan Amiril Mukminin selanjutnya setelah uang diberikan staf uji Kementerian Kelautan dan Perikanan Dalendra Kardina segera memproses permohonan izin budi daya dan izin ekspor BBL PT DPPP.

    Sejak Juni-November 2020, PT ACK mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp38.518.300.187, baik dari PT DPPP dan perusahaan-perusahaan eksportir BBL lainnnya.

    Selanjutnya pada Agustus-November 2020 sampai dengan bulan November 2020, bagian Finance PT ACK Nini membagikan keuntungan yang berasal dari pembayaran jasa kargo BBL secara bertahap melalui transfer kepada pemilik saham PT ACK seolah-olah sebagai deviden sejumlah Rp24.625.587.250 yang penggunaannya melalui Amiril Mukminin, Ainul Faqih, dan Andreau Misanta Pribadi.

    Rinciannya, lewat Amri senilai total Rp12.312.793.625, melalui Achmad Bahtiar senilai Rp12.312.793.625, dan melalui Yudi Surya Atmaja senilai Rp5.047.074.000.

    Terkait perkara ini Andreau Misanta Pribadi dan Safri divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan; Amiril Mukminin divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan; Siswadhi Pranoto Loe divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, dan Ainul Faqih divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 4 bulan.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Didik Kusbiantoro
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    KPK singgung  hakikat pemberantasan korupsi soal hukuman Edhy dikurangi

    KPK singgung hakikat pemberantasan korupsi soal hukuman Edhy dikurangi

    10 Maret 2022 10:07

    Edhy Prabowo akhirnya ajukan banding atas vonis 5 tahun penjara

    Edhy Prabowo akhirnya ajukan banding atas vonis 5 tahun penjara

    23 Juli 2021 19:47

    KPK hormati vonis 5 tahun penjara Edhy Prabowo

    KPK hormati vonis 5 tahun penjara Edhy Prabowo

    16 Juli 2021 14:45

    MAKI  prediksi vonis hakim untuk Edhy Prabowo akan sesuai tuntutan

    MAKI prediksi vonis hakim untuk Edhy Prabowo akan sesuai tuntutan

    15 Juli 2021 13:53

    KPK dalami peran Azis Syamsuddin - Fahri Hamzah di perkara Edhy Prabowo

    KPK dalami peran Azis Syamsuddin - Fahri Hamzah di perkara Edhy Prabowo

    16 Juni 2021 13:54

    KPK : Bank garansi dalam kasus Edhy Prabowo tak miliki dasar aturan

    KPK : Bank garansi dalam kasus Edhy Prabowo tak miliki dasar aturan

    23 Maret 2021 12:46

    KPK  panggil enam saksi penyidikan kasus suap Edhy Prabowo

    KPK panggil enam saksi penyidikan kasus suap Edhy Prabowo

    19 Maret 2021 10:30

    KPK cecar Edhy  soal perintah dibuat bank garansi bagi eksportir benur

    KPK cecar Edhy soal perintah dibuat bank garansi bagi eksportir benur

    17 Maret 2021 12:07

    Terpopuler

    Pengendara motor meninggal usai terlibat kecelakaan di Surabaya

    Pengendara motor meninggal usai terlibat kecelakaan di Surabaya

    Polisi ungkap kasus jambret yang akibatkan korban meninggal di Sidoarjo

    Polisi ungkap kasus jambret yang akibatkan korban meninggal di Sidoarjo

    Polisi prarekonstruksi dugaan penganiayaan anak 10 tahun di Situbondo

    Polisi prarekonstruksi dugaan penganiayaan anak 10 tahun di Situbondo

    Polisi gagalkan aksi tawuran sekelompok pemuda di Surabaya

    Polisi gagalkan aksi tawuran sekelompok pemuda di Surabaya

    Polisi kembali periksa korban dugaan pelecehan di Kota Malang

    Polisi kembali periksa korban dugaan pelecehan di Kota Malang

    Khofifah siapkan asrama mahasiswa ITS jalur KIP Kuliah asal Jatim

    Khofifah siapkan asrama mahasiswa ITS jalur KIP Kuliah asal Jatim

    Siswa SD tahfidz bebas memilih SMP negeri di Banyuwnagi

    Siswa SD tahfidz bebas memilih SMP negeri di Banyuwnagi

    PPIH Surabaya laporkan calon haji asal Kediri meninggal di Makkah

    PPIH Surabaya laporkan calon haji asal Kediri meninggal di Makkah

    Top News

    • BMKG: Selasa ini Surabaya berpeluang cerah hingga berawan tebal

      BMKG: Selasa ini Surabaya berpeluang cerah hingga berawan tebal

      2 jam lalu

    • Sebanyak enam warga tertimbun longsor di lereng Wilis Trenggalek

      Sebanyak enam warga tertimbun longsor di lereng Wilis Trenggalek

      14 jam lalu

    • KA Malioboro Ekspres alami kecelakaaan dengan tujuh motor di Magetan

      KA Malioboro Ekspres alami kecelakaaan dengan tujuh motor di Magetan

      19 jam lalu

    • Mantan Ketua PN Surabaya didakwa terima suap 43 ribu dolar Singapura

      Mantan Ketua PN Surabaya didakwa terima suap 43 ribu dolar Singapura

      21 jam lalu

    • Menyimpan sekotak kenangan Tokyo lewat "postcard" Ukiyo-e

      Menyimpan sekotak kenangan Tokyo lewat "postcard" Ukiyo-e

      19 Mei 2025 11:06

    Foto

    Pencegahan penyebaran demam berdarah di perkampungan

    Pencegahan penyebaran demam berdarah di perkampungan

    Pertumbuhan ekonomi Jatim triwulan I 2025

    Pertumbuhan ekonomi Jatim triwulan I 2025

    Diskon tambah daya listrik PLN

    Diskon tambah daya listrik PLN

    Pulau Tabuhan terus terkikis abrasi

    Pulau Tabuhan terus terkikis abrasi

    Kopaska tranplantasi terumbu karang di Pantai Bangsring

    Kopaska tranplantasi terumbu karang di Pantai Bangsring

    Pencegahan penyebaran demam berdarah di perkampungan

    Pencegahan penyebaran demam berdarah di perkampungan

    Pertumbuhan ekonomi Jatim triwulan I 2025

    Pertumbuhan ekonomi Jatim triwulan I 2025

    Antara News jatim
    jatim.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Jatim
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesra
    • Karkhas
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com