Gresik (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menutup sebanyak 11 ruas jalan raya guna mengurangi mobilitas masyarakat untuk mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah itu.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto di Gresik, Jumat, mengatakan untuk memaksimalkan penutupan ruas jalan disiagakan sejumlah petugas di lokasi, termasuk memasang pembatas agar tidak diterobos masyarakat.
"Dengan upaya ini, kami harapkan bisa menurunkan mobilitas masyarakat," kata Alumnus Akpol 2001 itu.
Ia juga berharap masyarakat menahan diri untuk beraktivitas di luar rumah, dan tidak kemana-mana untuk mengurangi mobilitas dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
"Monitoring dan evaluasi akan terus kami lakukan terkait penutupan jalan ini. Kalau dirasa efektif mengurangi mobilitas masyarakat, tentu dipertimbangkan untuk dilakukan pada ruas jalan yang lain,” kata mantan Kapolres Ponorogo itu.
Sementara itu, 11 ruas jalan yang ditutup masing-masing Jalan Kapten Dulasim (Simpang Burgud), Jalan Panglima Sudirman (Simpang Sidomoro) dan Jalan Panglima Sudirman (GNI).
Kemudian ruas Jalan Pahlawan (Akim Kayat), Jalan Jaksa agung (Simpang 5 Sukorame), Jalan Simpang 4 Giri (Jalan Kartini - Jalan Dr Sutomo), Simpang 3 Putat (Depan KFC), Simpang 3 Suling (Jalan Basuki Rachmat) dan Simpang 5 KIG (Noto Prayitno).
Selain itu, Jalan Veteran, yang terdiri dari Simpang 4 Sidomoro hingga Simpang 4 Sentolang, lalu Jalan Wahid Hasyim, yakni sisi selatan dan sisi timur Alun-alun Gresik.
"Kami bekerja sama dengan TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan menutup ruas jalan protokol tersebut. Dan hanya boleh dilintasi kendaraan ambulan, penghuni atau masyarakat sekitar, dengan menunjukkan KTP atau surat domisili,” katanya.