Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyiagakan sebanyak 20 ribu personel di sejumlah titik perbatasan provinsi setempat dengan Jawa Tengah dan Bali melalui Operasi Amanusa ll Penanganan COVID-19 tahun 2021 yang digelar selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
"20 ribu personel tersebut akan ditempatkan di delapan pos check point antarprovinsi yakni di tujuh titik di pintu masuk perbatasan dengan Jawa Tengah, dan satu titik perbatasan Bali," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta melalui keterangan tertulis, Sabtu.
Selain itu, para personel jug ditempatkan di 86 pos check point antarrayon atau kabupaten dan 25 pos exit tol.
Irjen Nico mengungkapkan sejak Jumat malam (2/7) pukul 00.00 WIB, pihaknya elah melakukan penyekatan di berbagai tempat dan perbatasan masuk wilayah Jatim tersebut.
"Polda Jatim melakukan pengendalian dan pembatasan mobilitas masyarakat.
Pengendalian mobilitas adalah mengendalikan pergerakan orang yang menggunakan alat tranportasi
yang melintas perbatasan provinsi, rayon, dan kabupaten," ujarnya.
Sementara pembatasan mobilitas, kata Irjen Nico, adalah membatasi pergerakan akan orang atau alat transportasi di suatu
wilayah berupa kegiatan.
Pihaknya pun bersama TNI dan Pemerintah Provinsi Jatim maupun daerah akan melakukan rekayasa lalu lintas, penutupan jalan atau pengalihan.
Kemudian melakukan patroli pada tempat yang dijadikan konsentrasi massa, seperti tempat wisata, atau tempat publik
lainnya.
"Kami juga melakukan sosialisasi dan penegakkan protokol kesehatan. Kunci pelaksanaan PPKM darurat ini adalah sinergi, kerja sama, kompak, dan menyeluruh dari hulu ke hilir," katanya.