Jember (ANTARA) - Rombongan Komisi E DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jember untuk memantau pemulangan pekerja migran Indonesia dan menyampaikan skema perlindungan pemerintah terhadap pekerja migran dari kerentanan ancaman COVID-19.
"Ada beberapa poin yang disampaikan oleh Komisi E DPRD Jatim terkait dengan usulan skema perlindungan Pemkab Jember terhadap pekerja migran Indonesia dari kerentanan virus Corona," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Artono di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Selasa.
Menurutnya, DPRD Jatim sedang menyusun Raperda Perlindungan Pekerja Migran asal Jatim beserta keluarganya. Untuk itu, penting bagi pihaknya membangun rumusan strategis yang sinergis terkait perlindungan karena jumlah pekerja migran asal Jember juga tidak sedikit.
Anggota Komisi E DPRD Jatim lainnya juga meminta Pemkab Jember memikirkan skema perlindungan pekerja migran sejak prapenempatan hingga penanganan problematika secara efektif.
Rombongan wakil rakyat juga mengunjungi salah satu hotel yang digunakan Pemkab Jember sebagai tempat karantina pekerja migran dan berbincang dengan beberapa pekerja migran.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan pekerja migran yang pulang ke Jember telah melalui proses ketat sesuai protokol kesehatan, yakni harus menjalani karantina dua hari di Surabaya dan di Jember tiga hari.
"Mereka juga harus menjalani tes usap dua kali di Surabaya dan Jember dengan hasil negatif. Alhamdulillah pemulangan pekerja migran Indonesia dari berbagai negara ke Jember berjalan lancar dan dinyatakan aman semua dari COVID-19," katanya.
Pemkab Jember telah membangun kerja sama dengan berbagai pihak dalam hal penjemputan pekerja migran di Asrama Haji Sukolilo dan diantar ke dua hotel yang menjadi tempat karantina sementara, yakni Hotel Bandung Permai dan Hotel Kebonagung.
Berdasarkan data Disnaker Jember, tercatat jumlah pekerja migran yang sudah datang di Jember sebanyak 473 orang dan sebagian besar sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing setelah menjalani karantina di hotel serta dilakukan tes usap untuk kedua kalinya dengan hasil negatif.
Satu pekerja migran asal Jember terpaksa harus menjalani perawatan idi RS Lapangan Indrapura Surabaya karena terkonfirmasi positif COVID-19 varian baru B117 atau strain Inggris.
Komisi E DPRD Jatim pantau pemulangan pekerja migran di Jember
Rabu, 19 Mei 2021 0:32 WIB