Madiun (ANTARA) - Sebagai seorang ibu, Ngasmi (44), tak hentinya mengucap syukur ketika menceritakan bagaimana program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menemani sang putri tercinta, Indah Nur Alexa, yang hingga saat ini terkadang masih merasakan sesak nafas akibat memiliki riwayat penyakit flek paru.
"Sejak bayi usia empat bulan, kondisi Indah berbeda dengan bayi seusianya. Melalui pemeriksaan dokter, diperoleh diagnosis bahwa anak saya itu menderita flek paru. Hal itulah yang mengharuskannya untuk rutin mengonsumsi obat guna menyembuhkan flek paru yang dideritanya," kata Ngasmi membuka cerita.
Ketika mendengar diagnosis dokter, Ngasmi merasa bingung jika anaknya harus menjalani tindakan lanjutan dan tidak hanya rawat jalan. Biaya menjadi salah satu beban pikirannya saat itu.
"Di pikiran saya kalau sampai harus menjalani tindakan operasi atau yang lain, pasti biaya yang diperlukan tidak sedikit. Untung saja pada saat itu rawat jalan bertahun-tahun juga tidak mengeluarkan biaya, karena menggunakan program jaminan kesehatan yang waktu itu masih dikelola oleh PT Askes (Persero)," ungkap Ngasmi.
Seiring berjalannya waktu, sang anak yang akrab disapa Indah kini telah menginjak usia remaja. Akan tetapi kondisi kesehatan dengan riwayat penyakit flek paru tersebut tak membuat Indah bisa selalu dalam keadaan sehat sepenuhnya.
Karena seperti yang telah kita ketahui bahwa penyakit flek paru sangat tergantung pada daya tahan tubuh penderitanya.
"Kalau sekarang kondisinya terlalu lelah, kecapekan, anak saya biasanya sampai sesak nafas, kemudian jantungnya berdetak kencang, telapak tangan berkeringat. Kalau sudah menunjukkan gejala seperti itu, saya bawa dia berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau kalau sudah darurat sekali, ya saya bawa ke rumah sakit," kata Ngasmi.
Berbekal pengalaman anaknya tersebut, Ngasmi benar-benar merasa terbantu dengan adanya program JKN-KIS yang saat ini dijalankan oleh BPJS Kesehatan.
Baginya, program jaminan kesehatan tersebut sangat meringankan beban masyarakat yang memliliki keterbatasan biaya tatkala keadaan mengharuskannya untuk berobat.
"Harapannya JKN-KIS selalu ada di tengah masyarakat dan yang paling penting tidak ada istilah perbedaan pelayanan antar-pasien. Sehingga semua mendapatkan pelayanan yang semestinya menjadi haknya menjadi peserta JKN-KIS," kata Ngasmi. (*)