Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan penyekatan di sembilan titik jalur perbatasan antarprovinsi sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik saat libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah yang ditetapkan pemerintah.
"Tadinya tujuh titik penyekatan, sekarang ada sembilan titik di perbatasan wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah hingga Bali yang disekat," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.
Kombes Latif mengatakan ada dua tambahan pos penyekatan yakni jalur selatan. Dua pos tersebut ditambah karena ada jalur perbatasan yang cukup ramai dilalui pemudik.
Total titik penyekatan, kata Latif, terdiri dari sembilan batas provinsi, 20 batas antarkota/kabupaten dan 45 gerbang tol yang ada di Jatim. Banyaknya penyekatan di dalam provinsi ini, lantaran ada potensi peningkatan mobilisasi hingga mudik lokal.
"Karena kami juga menyadari aktivitas masyarakat dari satu rayon ke rayon lain supaya tidak terjadi penumpukan," katanya.
Selain penyekatan terhadap pemudik, Latif juga mengantisipasi membludaknya wisatawan dari rayon satu ke rayon lainnya. Mengingat sekarang telah ada aturan bahwa perjalanan orang selama 6-17 Mei hanya diizinkan di dalam rayon saja.
"Kita antisipasi juga kegiatan masyarakat misalnya di tempat wisata, kita akan melakukan penyekatan terhadap pengunjung wisata," ujarnya.
"Karena wisata yang akan didatangi masyarakat ini lokal. Misalnya orang rayon Malang ya datang ke Malang saja. Tapi orang Surabaya tidak bisa berbondong-bondong ke Malang karena kami akan melakukan pendekatan," ujar Latif. (*)