Surabaya (ANTARA) - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan pihaknya telah memaksa putar balik sedikitnya 43.665 kendaraan saat masa pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Selama periode larangan mudik, ada sebanyak 215.997 kendaraan yang telah diperiksa. Dari jumlah itu ada 43.665 kendaraan yang dipaksa putar balik," kata Irjen Nico saat meninjau protokol kesehatan di sejumlah lokasi wisata bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto di Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu.
Selain itu dilakukan 3.197 tes ucap antigen acak kepada pengguna jalan. Hasilnya 21 orang reaktif dan positif COVID-19.
"Ada 3.197 yang sudah dilaksanakan swab antigen secara acak, hasilnya ada 21 yang reaktif dan positif COVID-19 sehingga dilakukan perawatan," ujarnya.
Kapolda mengimbau masyarakat yang melakukan perjalan dinas untuk melengkapi dirinya dengan surat keterangan bebas COVID-19, surat tugas dari instansi bekerja ataupun perusahaan. Sedangkan untuk pribadi harus dilengkapi dengan surat keterangan dari RT - RW setempat.
"Kami memohon kepada seluruh masyarakat tetap waspada karena di sekitar kita COVID-19 masih ada. Ada juga varian baru yaitu B1617 dari India itu perlu kita waspadai, karena sifatnya lebih cepat dan lebih melemahkan kita, sehingga perlu waspada," ujarnya.
Sementara bagi pengelola tempat wisata, jenderal polisi dengan dua bintang di pundak itu mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan ketat kepada pengunjung.
"Bagi petugas yang sedang melaksanakan kewajiban-nya, sediakan sarana prasarana, seperti thermo gun, tempat cuci tangan, dan berkoordinasi dengan satgas apabila ditemukan orang yang suhu badannya naik. Apabila nanti dites dan ternyata reaktif bisa ditindaklanjuti ke rumah sakit yang sudah dirujuk," tutur-nya.
"Masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat wisata harus tetap menggunakan masker, kemudian mematuhi apa yang sudah ditetapkan pengelola," katanya menambahkan.