Ngawi (ANTARA) - Istiqomah merupakan Penanggung Jawab UKM, Koordinator UGD dan Koordinator Imunisasi di Puskesmas Bringin Kabupaten Ngawi. Perempuan yang akrab disapa Isti tersebut juga merupakan Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang sangat aktif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan.
Jika ada permasalahan seputar pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Puskesmas Bringin, maka ia yang bertugas untuk menyelesaikannya.
"Ketika di loket pendaftaran ada masalah, seperti kartu tidak aktif atau mungkin kasus lain seperti bayi baru lahir, maka petugas loket akan lapor ke saya. Saya langsung masukkan pada aplikasi pengaduan dan melakukan koordinasi dengan petugas dari BPJS Kesehatan," ujar Isti.
Isti menambahkan, ketika dalam keadaan mendesak, padahal dirinya sudah memasukkan permasalahan yang ada pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP), maka Isti akan menghubungi petugas BPJS Kesehatan melalui telepon agar segera diberikan respon dan diselesaikan permasalahannya.
Hal tersebut bertujuan agar peserta JKN-KIS yang menghadapi kendala atau permasalahan segera diselesaikan dan segera mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Moto dari Puskesmas Bringin adalah melayani dengan ramah dan sepenuh hati. Itu yang selalu saya terapkan karena saya ingin menghilangkan rumor perbedaan pelayanan berdasarkan status pasien. Padahal baik pasien umum maupun peserta JKN-KIS sama-sama kita berikan pelayanan yang baik dan maksimal," katanya.
Puskesmas Bringin merupakan salah satu puskesmas yang letaknya jauh dari perkotaan. Sehingga Isti selalu memberikan solusi bagi pasien ketika mengalami kendala dan mengharuskannya untuk melakukan pengurusan administrasi ke kantor BPJS Kesehatan.
"Di sini rata-rata orang desa yang kalau berkunjung itu meminta bantuan tetangga untuk mengantar. Jadi biasanya kami buatkan catatan kepada pasien agar tidak "wira-wiri" ke kantor BPJS Kesehatan," katanya.
Selain itu, Isti juga selalu mengarahkan pasien yang belum menjadi peserta JKN-KIS agar segera mendaftarkan diri beserta keluarganya. Hal itu bertujuan agar mereka mendapatkan jaminan kesehatan dimanapun dan kapanpun mereka butuhkan. (*)