Pamekasan (ANTARA) - Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddrut Tamam mendukung usulan para tokoh masyarakat dan akademisi di wilayah itu untuk menjadikan pengusul nama Bahasa Indonesia, almarhum (Alm) Mohammad Tabrani Soerjowitjirto sebagai pahlawan nasional.
"Saya secara pribadi dan atas nama Pemkab Pamekasan mendukung usulan agar Pak Tabrani ditetapkan sebagai pahlawan nasional, karena berdasarkan hasil kajian literatur dan sejarah, yang bersangkutan memang sangat berjasa dalam ikut memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini," kata Baddrut di Pamekasan, Rabu, menanggapi usulan masyarakat yang menginginkan tokoh pemuda asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur itu dinobatkan oleh negara sebagai pahlawan nasional.
Bupati menuturkan tokoh pejuang kelahiran Pamekasan pada 10 Oktober 1904 yang akrab disapa M. Tabrani itu terungkap dalam sejarah perjuangan bangsa sebagai pengusul nama bahasa pemersatu bangsa, yakni bahasa Indonesia.
Dari usulan M. Tabrani itulah, nama bahasa pemersatu bangsa Indonesia disetujui. Awalnya ada yang mengusulkan agar diberi nama bahasa Melayu, akan tetapi M Tabrani bersikukuh agar bahasa pemersatu bangsa sebaiknya disamakan dengan nama bangsa, yakni Indonesia.
Sebagai tokoh pemuda pejuang kala itu, sambung Baddrut, nilai-nilai kebangsaan M Tabrani hendaknya bisa menjadi spirit bagi para generasi muda saat ini, terutama yang berhimpun dalam wadah organisasi kepemudaan, seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), dan sejumlah organisasi kepemudaan lainnya.
Sebelumnya pada acara sosialisasi Pengajuan Mohammad Tabrani sebagai Pahlawan Nasional, yang digelar Balai Bahasa Jawa Timur bersama Pemkab Pamekasan pada Maret 2021, Kepala Pengembangan dan Pembinaan Bahasa RI Prof. Aminuddin Aziz menjelaskan, keputusan untuk mengusulkan M Tabrani sebagai pahlawan nasional itu, karena yang bersangkutan memang memiliki andil besar dalam perjalanan sejarah dan perjuangan bangsa Indonesia.
Berkat usulan M. Tabrani pula, maka naskah Sumpah Pemuda yang dideklarasikan para pemuda pada 28 Oktober 1928 berubah di poin ketiga, yakni dari bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, sehingga dipakai menjadi nama bahasa pemersatu bangsa hingga kini.
Sumpah pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928 konsepnya dirumuskan pada Kongres Pemuda I. Ada tiga nama yang memiliki peran penting dalam merumuskan konsep sumpah pemuda, yakni Muhammad Yamin, Sanusi Pane dan M Tabrani.
Konsep Sumpah Pemuda yang diusulkan Muhamamad Yamin meliputi, 1). Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia, 2). Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, 3). Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Melayu.
M Tabrani dengan dukungan dari Sanusi Pane, menyetujui butir 1 dan 2 tetapi menolak butir ketiga, karena ia berpendapat, kalau tumpah darah dan bangsa disebut Indonesia, maka bahasa persatuannya harus disebut bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu.
"Dan sebagaimana kita pahami bersama, bahwa Sumpah Pemuda ini juga menjadi bagian penting dalam mendorong kebersamaan, persatuan dan kesatuan semua elemen, hingga pada akhirnya Indonesia mampu meraih dan mempertahankan kemerdekaannya," kata Aminuddin, menjelaskan.
Selain itu, perjuangan yang dilakukan M Tabrani dalam membumikan nama bahasa pemersatu bangsa yang akhirnya disetujui menjadi Bahasa Indonesia tersebut, bukan hanya melalui media pertemuan terbatas dalam forum ilmiah, akan tetapi juga melalui berbagai media yang ada di Indonesia kala itu, karena M Tabrani juga sebagai wartawan.
Sejarawan Pamekasan dari Yayasan Pakem Maddu, Sulaiman Sadiq menilai, keputusan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mendukung usulan M Tabrani sebagai Pahlawan Nasional merupakan keputusan yang sangat tepat, karena selain memang peran sudah tercatat dalam sejarah, di satu sisi juga bisa menguatkan identitas Pamekasan dan Madura secara umum dalam kancah perjuangan memperebutkan kemerdekaan bangsa.
Bupati Pamekasan dukung usulan Mohammad Tabrani jadi pahlawan nasional
Kamis, 22 April 2021 0:10 WIB