Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memberikan pelayanan jemput bola perizinan ke desa-desa untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas.
"Layanan izin jemput bola ini mendorong UMKM naik kelas. Salah satu syarat UMKM naik kelas adalah izinnya lengkap, sudah ada di sistem online single submission (OSS)," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas di Banyuwangi, Kamis.
Selain untuk kepastian hukum, lanjut Ipuk, izin usaha mikro dapat menjadi sarana pemberdayaan dan dengan mempunyai izin, pelaku ekonomi arus bawah bisa menjadi penerima program pemberdayaan maupun akses modal bersubsidi dari pemerintah maupun bank-bank BUMN.
Ia menyebutkan dalam waktu sebulan terakhir telah difasilitasi 587 izin usaha mikro oleh para petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) setempat yang turun ke desa-desa.
"Ini kan sebenarnya online, lewat OSS. Tapi, memang ada sebagian warga yang belum melek digital. Jadi langsung didampingi, difasilitasi, jika ada kesulitan langsung dibantu oleh tim dinas. Termasuk kelengkapan dokumen-dokumennya," kata Bupati Ipuk.
Katanya, targetnya seribu usaha mikro terfasilitasi izinnya lewat layanan jemput bola ini dalam sebulan ke depan. Tentu itu di luar jumlah pelaku usaha lain yang mengurus secara mandiri lewat daring.
Selain jemput bola layanan izin usaha mikro, Pemkab Banyuwangi juga fokus menggeber pemulihan ekonomi lokal, terutama UMKM dan sektor pertanian serta perikanan.
Sejumlah program telah digelar, seperti pendampingan UMKM, pemberian alat usaha produktif gratis, warung naik kelas, percepatan sertifikasi P-IRT, gerakan Hari Belanja ke Pasar dan UMKM, bantuan pupuk organik, hadirnya gerai pelayanan publik khusus nelayan, dan sebagainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Banyuwangi Wawan Yatmadi menjelaskan dengan layanan jemput bola ini pelaku usaha mikro langsung mendapatkann dua dokumen sekaligus, yaitu izin usaha mikro dan dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Alhamdulillah, ternyata para pelaku usaha mikro di desa sangat antusias, seperti pedagang sayur keliling, bakso keliling, usaha kue rumahan, jajan pasar, hingga toko kelontong. Dalam sebulan ini di desa-desa yang kami datangi sudah 587 pelaku usaha mikro kami fasilitasi. Itu di luar yang setiap hari mengurus secara mandiri secara daring," tuturnya. (*)