Tulungagung (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Qoilil Qoumas atau Gus Yaqut menyatakan wacana pembacaan doa lintas agama yang sempat dia lontarkan masih sebatas saran untuk dilakukan di internal Kementerian Agama.
"Itu kan bersifat internal, di lingkungan Kemenag. Itupun hanya untuk kegiatan berskala besar seperti dapat besar seperti Munas (musyawarah nasional)," kata Gus Yaqut yang juga Ketua Umum GP Ansor tersebut saat dikonfirmasi awak media usai mengisi seminar pemikiran di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa.
Menag menjelaskan pembacaan doa lintas agama didasari asumsi bahwa Kementerian Agama tidak hanya menaungi satu agama, melainkan semua agama yang ada dan diakui di Indonesia.
"Ingat, ini Kementerian Agama. Menaungi semua agama yang diakui di negara ini. Bukan Kementerian Islam yang hanya menaungi satu agama Islam saja," tegasnya.
Oleh karenanya, doa lintas keyakinan dirasa perlu dilakukan agar menjadi representasi keterwakilan masing-masing pemeluk agama yang ada di lingkup organisasi kepegawaian Kemenag.
"(Bukankah) negara ini didirikan oleh banyak agama. Bukan Islam saja," tegasnya.
Dalam forum seminar pemikiran di hadapan ratusan dosen alumni PMII di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Gus Yaqut mencontohkan kegiatan munas di lingkungan Kemenag yang selalu diawali dengan pembacaan doa bersama secara Islam.
Menurut ia, tujuan mulia dari pembacaan doa tersebut adalah memohon keselamatan kepada Allah SWT, agar pegawai diingkungan Kemenag dijauhkan dari perbuatan munkar dan korupsi.
"Orang yang ingat dengan Tuhannya, dia tidak akan berani ngutil (mencuri/korupsi)," kata Gus Yaqut.
Jadi, lanjut Menag, doa lintas agama itu maksud (baik)-nya adalah untuk mengingatkan agar masing-masing umat di lingkup Kemenag tidak akan 'ngutil', tidak korupsi.
"Supaya juga tidak ada kesan yang berpotensi korupsi itu (pegawai) yang beragama Islam saja," imbuhnya.
"Asumsi saya, orang yang ingat kepada Tuhannya, maka dia tidak akan korupsi," kata Gus Yaqut.
Menag: Doa lintas agama masih sebatas saran untuk internal
Selasa, 6 April 2021 23:39 WIB
ini Kementerian Agama. Menaungi semua agama yang diakui di negara ini