Surabaya (ANTARA) - PT SMART Tbk membantah sebagai penyebab adanya pencemaran udara yang sempat dikeluhkan warga di kawasan Rungkut Industri, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Corporate Communications Executive, Group Corporate Communications, PT SMART Tbk Beni Wijaya melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Surabaya, Sabtu, mengatakan hasil uji ilmiah awal yang dilakukan oleh lembaga pendidikan ternama di Surabaya menunjukkan bahwa debu bukan berasal dari bahan bakar PT SMART Tbk.
"Otoritas terkait telah melakukan uji ilmiah lainnya, dan kami masih menunggu hasilnya," katanya.
Menurut dia, PT SMART Tbk secara aktif terlibat dalam mediasi dan kunjungan lapangan untuk menunjukkan bahwa perusahaan beroperasi secara bertanggung jawab. Selain itu, PT SMART Tbk berkomitmen terhadap kesehatan dan keselamatan pekerja serta masyarakat sekitar di sekitar wilayah operasi perusahaan.
Bahkan, lanjut dia, audit rutin tahunan diadakan untuk memastikan bahwa operasi perseroan sesuai dengan hukum dan kebijakan yang berlaku di Indonesia. PT SMART Tbk di Surabaya telah memperoleh ISO 14001 dan Kementerian Lingkungan Hidup telah memverifikasi bahwa kualitas gas
buang perusahaan memenuhi standar yang ditentukan.
Sekretaris Perusahaan PT. Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) Fitrina Kusuma Dewi sebelumnya mengatakan penanganan keluhan debu tersebut sudah ditindaklanjuti dengan dilakukan uji laboraturium dengan menggunakan sample debu di Laboratorium Energi dan Lingkungan DRPM ITS pada bulan Desember lalu.
"Juga telah melakukan tiga kali pertemuan dengan beberapa pabrik yang diduga menjadi penyebab limbah debu tersebut, termasuk didalamnya adalah PT SC Johnson Manufacturing dan PT Smart Tbk," katanya.
Langkah tindak selanjutnya adalah pemeriksaan dokumen proper limbah dan hasil uji laboratorium oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya bersama PT SIER selaku pengelola kawasan industri. Selanjutnya dilakukan observasi lapangan terhadap pabrik yang diduga penyebab pencemaran debu tersebut dan berharap persoalan debu ini dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni sebelumnya sempat memediasi adanya keluhan warga terkait dampak limbah debu batu bara yang diduga berasal dari pabrik yang berada di kawasan PT. SIER.
"Jadi sambil menunggu dari hasil ITS, saya meminta kepada PT SIER untuk secepatnya melakukan pemeriksaan kesehatan gratis kepada warga Rungkut Kidul, sehingga kesehatannya terjamin," katanya. (*)