Malang (ANTARA) - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk mengkaji Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan.
Selain itu, juga diadakan forum group discussion (FGD) untuk membahas RUU tersebut lebih dalam.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dalam sambutannya menjelaskan bahwa kehadiran dan pilihan mereka di UMM bukan tanpa alasan.
Ia mengapresiasi UMM sebagai institusi pendidikan yang mengangkat masalah energi baru terbarukan yang dibuktikan dengan adanya Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang sudah dibangun dan dimiliki oleh UMM.
“Kunjungan spesifik ini juga menjadi bentuk dari usaha kami untuk mempercepat penyusunan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan yang sudah kami siapkan,” kata Sugeng di Aula BAU UMM di Malang, Kamis.
Sugeng mengatakan era energi terbarukan memang tidak bisa dielakkan lagi. Energi fosil sudah mengalami masalah, baik ketersediannya maupun keharusan untuk menguranginya, apalagi melihat potensi EBT di Indonesia mencapai 442 gigabyte watt.
"Oleh karena itu, DPR yang memiliki fungsi legislasi harus segera menuntaskan RUU terkait EBT ini. RUU ini juga bisa menjadi pintu masuk dalam menentukan sikap Indonesia ke depan,” ucapnya.
Baca juga: Diplomasi sawit antar Dubes RI untuk Kolombia meraih Doktor HC UMM
Baca juga: Dukung pembangunan PLTMH, Ketua DPD berharap perguruan tinggi terus berinovasi
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo juga sudah menandatangani Paris Agreement. Kesepakatan tersebut juga sudah diratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016. Salah satu komitmen dan fokus utamanya adalah mengurangi emisi karbon sebesar 29 persen di tahun 2030.
"Banyak hal yang bisa dilakukan untuk meraih tujuan tersebut. Salah satunya dengan energi baru terbarukan yang 'clean dan renewable'. Jadi, perlu adanya keputusan politik yang bulat dan penuh untuk mendukungnya," kata politikus Partai NasDem itu.
Sementara itu, Rektor UMM, Dr Fauzan, M.Pd berharap kunjungan Komisi VII DPR RI ini bisa memberi manfaat dan umpan balik bagi bangsa dan negara.
Ia juga menyinggung hilirasi riset yang dilakukan UMM. "Jadi tidak hanya membahas secara teori, tapi juga mengimplementasikannya. Tidak hanya mencakup fungsi parsial, tapi lebih luas lagi, yakni kesejahteraan bagi masyarakat sekitar," tuturnya.
Fauzan juga berharap agenda ini mampu menghasilkan rumusan yang nantinya bisa dirasakan oleh seluruh anak bangsa Indonesia.
Baca juga: UMM-Perhimpunan Tionghoa Indonesia bangun 1.000 PLTMTH
Sementara itu, dalam sesi FGD, Suwignyo, mewakili tim tenaga ahli dan peneliti Pusat Pengkajian dan Penerapan Energi Baru dan terbarukan UMM menuturkan secara substansial isi dan cakupan RUU EBT telah komprehensif.
Namun, perlu adanya perhatian khusus terkait dengan harga insentif guna mencapai cakupan bauran EBT dalam meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi.
"Kami mengusulkan agar aspek pendidikan bisa dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Kami juga berharap berharap agar solusi pengembangan EBT dari UMM bisa digunakan sebagai rujukan nasional," katanya.
Hadir dalam pembahasan dan FGD terkait RUU EBT tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, Bupati Malang Sanusi, Rektor UMM, jajaran direktur Pertamina Power Indonesia, PJB PLN, Aneka EBT Ditjen EBTKE, PLN UID Jatim, serta tim khusus tenaga ahli dan peneliti Pusat Pengkajian dan Penerapan Energi Baru dan Terbarukan UMM yang diketuai oleh Ir. Sudarman, M.T.
Baca juga: Menko PMK: Angkatan kerja wajib kuasai teknologi informasi dan komunikasi
Komisi VII DPR gandeng UMM kaji RUU Energi Baru Terbarukan
Kamis, 4 Februari 2021 21:31 WIB