Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Panglima TNI dan Kabasarnas, Ketua KNKT, Panglima TNI, Dirut Jasa Raharja dan Dirjen Perhubungan Udara, meninjau lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 menggunakan Kapal KRI John Lie milik TNI pada Minggu (10/1).
“Sekali lagi kami sampaikan duka mendalam atas terjadinya musibah ini. Pak Presiden telah menginstruksikan kami untuk melakukan upaya pencarian secara maksimal dan hari ini kami bersama stakeholder Basarnas, KNKT, TNI, Polri, dan lainnya akan melihat lokasi ditemukannya serpihan pesawat,” jelas Menhub dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ia menegaskan komando pencarian dan pertolongan (search and rescue) adalah Basarnas, didukung oleh instansi terkait lainnya.
Menhub mengatakan Basarnas akan menyampaikan informasi secara berkala dari waktu ke waktu terkait dengan kondisi terkini pencarian dan pertolongan yang dilakukan.
Kepala Basarnas Bagus Puruhito mengatakan pihaknya melaksanakan tiga metode pencarian yaitu pencarian melalui udara dengan helikopter, pencarian di laut menggunakan kapal, dan pencarian di bawah permukaan laut menggunakan kapal yang memiliki alat pendeteksi bawah laut.
Dalam melakukan tugas pencarian dan pertolongan, Basarnas didukung oleh berbagai instansi terkait lainnya seperti TNI, Polri, KPLP Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, dan instansi terkait lainnya.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan TNI mendukung upaya pencarian dan pertolongan di bawah komando Basarnas dengan mengerahkan sejumlah pesawat, helikopter, dan kapal. TNI juga telah menerjunkan tim penyelam dari Kopaska.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan pihaknya hari ini akan melakukan survei lokasi untuk memetakan kondisi lapangan dalam rangka mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan untuk mencari kotak hitam (black box) pesawat.
Sementara itu Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan pihaknya hari ini akan melakukan pendataan dan melakukan survey ke rumah para korban untuk memastikan kebenaran data. Pihaknya memastikan akan segera memproses santunan yang nantinya akan didapatkan oleh keluarga korban. (*)