Cianjur (ANTARA) - MDF, seorang pelajar SMP warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia karena telah mengunggah video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lambang negara Garuda Pancasila di akun media sosialnya.
Penangkapan pembuat parodi Indonesia yang masih pelajar SMP itu mengagetkan warga sekitar rumahnya. Mereka tidak menyangka kasus serius itu terjadi pada bocah yang masih duduk di kelas III SMP.
Baca juga: Siber Bareskrim Polri tangkap pembuat video parodi lagu Indonesia Raya
Kepala Dusun Desa Hegarmanah, Agus Mulyadi, di Cianjur, Jumat, mengaku tidak menyangka bahwa MDF, anak pemilik rumah yang merangkap sebagai toko serba ada, itu ditangkap polisi karena telah membuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
"Saya pikir malam itu, ada penangkapan bandar narkoba atau tindak kriminal lain, karena petugas yang datang mengunakan beberapa kendaraan roda empat bertubuh tegap dan tinggi mengunakan jaket kulit hitam. Saya baru tahu bahwa yang ditangkap anak pemilik rumah yang masih pelajar SMP," katanya.
Baca juga: DPR kecam pelecehan lagu Indonesia Raya
Polisi langsung membawa MDF dan orangtuanya ke dalam mobil, sehingga warga tidak tahu persis apa yang sudah dilakukan anak laki-laki itu. Bahkan hingga Jumat sore, rumah bertingkat tiga itu masih sepi dan terkunci rapat.
"Baru tahu dari wartawan bahwa kasusnya sampai ke Mabes Polri karena mengunggah video," katanya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan koleganya dari personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap pelajar SMP yang mengunggah video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya itu di media sosial.
MDF yang ditetapkan sebagai tersangka pembuat parodi lagu Indonesia Raya, baru berusia 15 tahun dan tercatat sebagai pelajar salah satu SMP di Karangtengah, Cianjur.
"Kami hanya mendampingi, pelaku langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Kepolisian Indonesia bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat menangkap pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kasus itu terungkap setelah personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia.
Polisi Malaysia sebelumnya memeriksa saksi seorang anak WNI berusia 11 tahun di Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah itu menyatakan pelaku yang membuat lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube bernama My Asean, yang berada di Indonesia.