Malang (ANTARA) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang meninjau kesiapan gereja-gereja terkait penerapan protokol kesehatan penanganan COVID-19 pada saat melaksanakan misa Natal.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa dari beberapa gereja yang dipantau sudah melakukan berbagai persiapan terkait penerapan protokol COVID-19 pada saat misa Natal, termasuk adanya pembatasan jumlah jemaah.
"Aktivitas antara satu gereja dengan yang lain tidak sama, tapi pada prinsipnya semua mematuhi surat edaran yang kami berikan," kata Sutiaji di Kota Malang, Selasa.
Dalam pemantauan tersebut, Sutiaji didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona. Jajaran Forkopimda tersebut melakukan pengecekan terhadap lima titik yang ada di Kota Malang.
Lima titik yang dilakukan pengecekan itu adalah, Pos Pengamanan di Jalan Raya Balearjosari, Gereja Santo Albertus, Gereja Hati Kudus, Gereja Katedral Ijen, dan Pos Pengamanan di pintu tol keluar Madyopuro.
Sutiaji menjelaskan pembatasan jumlah jemaah yang mengikuti misa Natal untuk gereja besar dengan kapasitas lebih dari 1.000 jemaah, diperbolehkan dihadiri maksimal 190 orang.
Sementara untuk gereja yang lebih kecil kapasitas maksimal adalah 25 persen dari total daya tampung masing-masing gereja tersebut. Berdasarkan hasil pantauan, gereja-gereja yang akan melakukan misa Natal sudah menyiapkan berbagai peralatan untuk protokol kesehatan.
Beberapa peralatan yang disiapkan tersebut antara lain adalah, tempat mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, tersedianya cairan pembersih tangan, dan juga disiapkan alat pengukur suhu tubuh.
Sutiaji menambahkan jika ada tempat ibadah lain yang tidak mentaati penerapan protokol kesehatan, Pemerintah Kota Malang akan mengambil sikap tegas.
Sutiaji mengingatkan, penerapan protokol kesehatan tersebut bukan hanya diperuntukkan bagi gereja-gereja saja.
"Manakala ada yang tidak taat, kita akan ambil sikap. Ini bukan hanya berlaku untuk umat Kristiani saja, tapi seluruhnya," kata Sutiaji.
Selain memastikan penerapan protokol kesehatan pada gereja jelang Natal tersebut, Forkopimda Kota Malang juga memastikan keamanan pada tiap-tiap gereja dari adanya potensi gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kehadiran kami di sini meyakinkan dan memberikan jaminan kepada jemaat, bahwa kami akan menjaga keamanan saat pelaksanaan ibadah. Siapapun tidak boleh mengganggu saudara kita yang sedang menjalankan ibadah," kata Sutiaji.
Hingga saat ini, secara keseluruhan, di Kota Malang ada sebanyak 3.351 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 2.703 orang dilaporkan telah sembuh, 313 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
Forkopimda Kota Malang tinjau kesiapan gereja jelang Natal
Selasa, 22 Desember 2020 16:27 WIB