Surabaya (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap sindikat pelaku pembuat surat keterangan sehat "rapid test" atau tes cepat virus corona (COVID-19).
Surat keterangan sehat tes cepat COVID-19 itu merupakan syarat bagi setiap calon penumpang untuk membeli tiket kapal laut.
Baca juga: Polisi Surabaya ungkap sindikat pembuat surat keterangan "rapid test" palsu
Baca juga: Aturan baru, pengguna kereta jarak jauh kini wajib tes cepat antigen
Baca juga: Pemkot Malang koordinasikan rencana rapid test antigen untuk wisatawan
Polisi ungkap sindikat pembuat surat "rapid test" palsu di Surabaya
Selasa, 22 Desember 2020 6:34 WIB