Gresik (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jatim, mengajak masyarakat turut mengawasi rekapitulasi atau penghitungan suara Pilkada 2020 di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang secara serentak berlangsung di 18 Kecamatan pada Jumat (11/12).
Komisioner KPU Gresik Divisi Sosialisasi dan SDM, Makmun di Gresik, Kamis mengatakan proses tahapan rekapitulasi Pilkada Gresik terus berlangsung, dan KPU akan menggelar rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kecamatan.
"Nantinya, rekapitulasi secara bertahap itu ditargetkan selesai paling lambat pada 17 Desember. Untuk kemudian dilanjutkan di tingkat penetapan hasil penghitungan suara kabupaten. Oleh karena itu, mari diawasi bersama," ucap Makmun.
Di sisi lain, kata Makmun, proses rekapitulasi melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU juga terus berjalan, dan semua data sudah diunggah oleh petugas di TPS.
"Namun, proses unggah data membutuhkan waktu karena keterbatasan peladen. Yang juga mencakup seluruh daerah di Indonesia yang menggelar Pilkada Serentak," ujarnya.
Makmun mempredikasi proses Sirekap akan selesai dalam waktu dekat. "Insya Allah besok sudah 100 persen terunggah. Sekarang masih mencapai 65 persen pada pukul 16.00 WIB," tutur dia.
Makmun juga mengapresiasi kepada masyarakat atas partisipasi dalam Pilkada Serentak 2020, karena mampu berjalan aman dan lancar.
Sementara itu, pelaksanaan Pilkada Gresik diikuti dua pasangan calon (paslon), yaitu pasangan nomor urut 1, Moch Qosim dan Asluchul Alif (QA) yang diusung dua parpol (PKB 13 kursi dan Gerindra 8 kursi).
Kemudian nomor utur 2, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (NIAT) yang diusung enam parpol (Partai Golkar dengan raihan 8 kursi, PDIP 6 kursi, NasDem 5 kursi, Demokrat 4 kursi, PAN 3 kursi, dan PPP dengan 3 kursi).
Jelang rekapitulasi di kecamatan, KPU Gresik ajak masyarakat turut awasi
Kamis, 10 Desember 2020 18:48 WIB
Nantinya, rekapitulasi secara bertahap itu ditargetkan selesai paling lambat pada 17 Desember