Surabaya (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar Akbar Tanjung turun gunung dengan ikut kampanye memenangkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Nomor Urut 02, Machfud Arifin dan Mujiaman (Maju).
"Kemenangan pilkada ini menjadi modal bagi bagi kami (Partai Golkar) di Pemilu Legislatif 2024," kata Akbar Tanjung usai kampanye kemenangan Paslon Machfud-Mujiaman di Hotel Wyndam Kota Surabaya, Selasa.
Menurut dia, Partai Golkar bertekad memenangkan Pemilu Legislatif 2024. "Syukur-syukur bisa meraih kemenangan," ujarnya.
Akbar mengatakan sejak reformasi, Partai Golkar menjadi pemenangan pemilu, namun kemudian terjadi proses penuruan. "Tapi kami bersyukur Golkar masih nomer dua di DPR RI," katanya.
Acara tersebut dihadiri Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin, Ketua DPD Golkar Jatim Sarmuji dan Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Arif Fathoni.
Wakil Sekretaris Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPD Partai Golkar Surabaya Bidot Suhariyadi mengatakan kedatangan Tokoh Nasional Akbar Tanjung untuk membangkitkan spirit kemenangan Machfud Arifin-Mujiaman.
Bidot mengatakan acara ini di kemas dengan mendengarkan arahan langsung dari Akbar Tanjung kepada para kader Partai Golkar yang ada di Surabaya, baik dari unsur struktural Partai Golkar Surabaya, unsur Hasta Karya, dan Pimpinan Kecamatan.
"Tujuannya membangkitkan spirit kemenangan Machfud-Mujiaman di Pilkada Surabaya. Saya optimis Machfud–Mujiaman bakal menang," katanya.
Pilkada Surabaya 2020 diikuti pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 01 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI.
Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik non-parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.
Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 02 diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Nasdem serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo. (*)