Kediri (ANTARA) - Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, menghentikan aktivitas kantor selama tiga hari setelah salah seorang pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.
"Sehubungan adanya salah satu ASN yang terpapar COVID-19, kami ambil kebijakan untuk lockdown (penutupan seluruh aktivitas kantor) mulai tanggal 18 hingga 20 November 2020," kata Sekretaris PN Kota Kediri Ibnu Sola di Kediri, Kamis.
Ia mengatakan kebijakan itu dimanfaatkan untuk melakukan penelusuran sekaligus melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh lokasi kantor pengadilan negeri. Aktivitas kantor PN Kota Kediri akan kembali dibuka setelah lockdown tersebut selesai.
Ia mengungkapkan yang bersangkutan adalah seorang panitera dan banyak melakukan interaksi dengan pegawai kantor lainnya.
Untuk itu, tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Kantor PN Kota Kediri melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Kediri untuk melakukan tracing.
"Posisi beliau panitera dan banyak interaksi dengan teman-teman kantor. Kami adakan tracing. Untuk persidangan kami tunda dan selanjutnya bisa dilakukan sepenuhnya," kata dia.
Ia juga menjelaskan yang bersangkutan awalnya sempat mengeluhkan merasa sakit dengan gejala demam dan diare. Selama mengeluh sakit itu, yang bersangkutan juga tetap masuk kantor.
Hingga akhirnya, yang bersangkutan pulang ke rumahnya di Indramayu, Jawa Barat, untuk mengikuti fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) dalam bekerja. Salah satu yang disyaratkan adalah yang bersangkutan harus menyertakan hasil uji swab dan ternyata positif terpapar COVID-19.
"Domisili di Indramayu dan kebetulan selama dua pekan tidak pulang jadi tetap di kantor. Tapi, satu pekan sebelumnya (sebelum pulang) sudah mengeluh tanda kurang enak badan demam, diare. Begitu Senin tanggal 16 November swab di Indramayu untuk fit and proper test, akhirnya hasilnya pada 17 November dinyatakan positif," ujar dia.
Ia juga tidak mengetahui dengan persis dari mana yang bersangkutan tertular COVID-19, karena para pegawai di kantor sebelumnya tidak ada yang dinyatakan terpapar COVID-19. Selain itu, di sekitar tempat tinggalnya di Kediri, juga tidak ada yang terpapar COVID-19. Namun, demi memastikan kesehatan semua pegawai dilakukan tracing.
Di PN Kota Kediri terdapat 53 orang pegawai dan honorer. Mereka semua ikut rapid test yang dilakukan oleh tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Kota Kediri. Kegiatan itu dilakukan di halaman belakang kantor PN Kota Kediri.
Kasus baru
Sementara itu, pada Kamis (19/11) terdapat dua orang warga yang terkonfirmasi positif COVID-19. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan kedua orang itu sudah dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.
"Hari ini, 19 November 2020 ketambahan dua kasus baru, yakni laki-laki 53 tahun asal Kelurahan Ringin Anom. Riwayatnya bepergian ke luar kota dan saat ini isolasi di RS Kilisuci. Yang kedua, adalah perempuan 49 tahun warga Kelurahan Burengan. Saat ini isolasi di RS Kilisuci Kediri," kata Wali Kota.
Jumlah kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kediri hingga kini, Kamis, mencapai 337 orang. Dari jumlah itu, 46 orang masih dirawat, 24 orang dipantau, 250 orang sudah sembuh dan 17 orang telah meninggal dunia.
Beberapa hari sebelumnya, jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kediri naik cukup banyak. Pada Jumat (13/11) ada tiga tambahan yang terkonfirmasi positif COVID-19. Sedangkan pada Pada Minggu (15/11) mencapai delapan orang.
Kenaikan juga terjadi pada Senin (16/11), jumlah tambahannya mencapai 15 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan pada Selasa (17/11) jumlah tambahan kasus naik drastis mencapai 13 orang.
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Kediri juga mengingatkan warga mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. (*)