Madiun (ANTARA) - Dua orang tewas dan satu lainnya terluka akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Mira dengan sepeda motor di jalan raya Surabaya-Madiun KM 141-142 tepatnya di Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin.
Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Ipda Johan Ariadi mengatakan korban tewas adalah pengendara sepeda motor beridentitas Parmin (43) dan Rafi (5). Sedangkan korban luka adalah Nur Setyoningrum (32).
Ketiga korban tewas merupakan satu keluarga warga Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
"Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan karena bus hendak mendahului kendaraan di depannya di jalur kanan dan melanggar marka," ujar Ipda Johan.
Sesuai hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kecelakaan tersebut bermula saat Bus Mira dengan nomor polisi S-7209-US yang dikemudikan Moh Mukson warga Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, melaju dari arah Nganjuk menuju Madiun.
Sesampainya di TKP, Bus Mira diduga hendak mendahului dua truk tronton yang belum diketahui identitasnya dan berjalan searah di depannya.
Pada saat Bus Mira mendahului dari sebelah kanan, bersamaan dari arah berlawanan berjalan sepeda motor Honda dengan nomor polisi AE-4995-BR yang dikendarai korban. Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari.
Akibat tabrakan tersebut, dua orang pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian dan dievakuasi ke kamar jenazah rumah sakit terdekat. Sementara satu orang mengalami luka berat telah dievakuasi ke rumah sakit.
Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan olah TKP dan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Pos Lalu Lintas Caruban. Kasus kecelakaan tersebut kini masih ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Madiun.