Ngawi (ANTARA) - Jumlah warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ngawi tahun 2020 yang ditetapkan KPU setempat sebanyak 686.775 orang.
"Jumlah pemilih tersebut berkurang dari daftar pemilih sementara (DPS) yang sebelumnya sebanyak 688.545 orang," ujar Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti di Ngawi, Jumat.
Menurut dia, meski DPT telah ditetapkan, namun jumlah tersebut masih dapat berubah karena perkembangan demografi di lapangan. Misalnya, ada pemilih yang meninggal ataupun lainnya.
Untuk itu, perubahan daftar pemilih adalah hal yang mungkin. Bagi pemilih yang meninggal sebelum hari "H" pemungutan suara pada 9 Desember 2020, maka petugas akan langsung mencoret nama yang bersangkutan dari daftar DPT.
Sedangkan bagi pemilih yang memiliki hak pilih dan belum terdaftar dalam DPT, dapat langsung menyalurkan hak suara pada hari "H" pencoblosan, dengan menunjukkan KTP elektronik ataupun surat keterangan perekaman data KTP elektronik, serta akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb.
"Jadi, walaupun sudah ditetapkan masih ada kemungkinan DPT berubah. Misalnya, pemilih yang belum terdaftar ataupun ada pemilih yang meninggal sampai dengan menjelang hari 'H'. Dalam hal ini, KPU Kabupaten Ngawi menjalankan aturan saja. Untuk pemilih yang belum terdaftar, nanti masih bisa masuk daftar pemilih tetap tambahan," tutur dia menjelaskan.
Terkait pemilih pemula yang belum terdaftar dalam DPT, KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, agar yang bersangkutan mendapat prioritas perekaman data KTP elektronik. Warga yang memiliki hak pilih adalah usia minimal 17 tahun, dan/atau telah menikah atau pernah menikah.
Prima menambahkan, tahapan pelaksanaan Pilkada Ngawi 2020 tetap berlanjut di tengah pandemik COVID-19. Untuk mengantisipasi penularan COVID-19, setiap pelaksanaan tahapan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Adapun jumlah DPT sebanyak 686.775 pemilih tersebut, tersebar di 217 desa/kelurahan di Kabupaten Ngawi. Mereka akan menyalurkan hak pilihnya di sebanyak 1.798 TPS pada 9 Desember 2020.