Kediri (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menerapkan pilihan di kolom kanan dan kiri dalam rapat pleno pengundian tata letak posisi pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dengan calon tunggal.
Anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Anshori mengemukakan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam rapat pleno pengundian untuk tata letak posisi pasangan calon telah disediakan kolom kanan dan kiri.
"Telah kita siapkan kotak berisi piagam kolom kiri dan kolom kanan yang akan diambil salah satunya oleh pasangan calon," kata Anwar di Kediri, Kamis malam.
Pihakna juga memastikan sebelum piagam kolom dipilih oleh pasangan calon peserta pilkada, akan diperiksa terlebih dahulu keberadaan piagam kolom kanan dan kiri oleh Bawaslu Kabupaten Kediri. Hal itu untuk memastikan bahwa piagam dalam kondisi baik.
Selain itu, dalam proses untuk pengambilan piagam tersebut, KPU juga sudah menyiapkan cairan pembersih tangan sesuai protokol kesehatan mencegah COVID-19.
"Apabila terdapat kolom kanan maka posisi pasangan calon berada di kolom sisi kanan dari sudut pandang pemilih, sebaliknya jika terambil piagam kolom kiri maka pasangan calon berada di kolom sisi kiri," kata Anwar.
Dalam kegiatan tersebut, calon Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengambil piagam. Isi dari piagam tersebut bertuliskan kolom kiri, yang artinya pasangan calon mendapatkan posisi kolom kiri dalam surat suara dilihat dari sudut pandang pemilih.
Dalam rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman tata letak pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kediri di Pilkada Serentak 2020, selain dihadiri seluruh komisioner KPU Kabupaten Kediri, juga kedua pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai peserta pilkada yakni, Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Maria Ulfa, Penghubung (LO) yakni Budi Sulistyono, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saidatul Ummah dan anggota M. Syaifuddin Zuhri.
Kegiatan tersebut digelar dengan protokol kesehatan yang ketat. Peserta yang hadir dalam pengundian nomor urut pasangan calon wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Hanindhito Himawan Pramana mengaku bersyukur tahapan pilkada telah berjalan lancar. Selanjutnya, ia dengan tim akan fokus kegiatan ke depan.
Ia juga mengakui dengan hanya ada satu pasangan calon di Pilkada Serentak 2020 tersebut, pastinya akan menghadapi kotak kosong. Namun, ia merasa kotak kosong tidak harus mendapatkan perlakuan khusus.
"Kesiapan menghadapi kotak kosong sama saja dengan ada lawannya. Tidak ada perbedaan kotak kosong. Tidak ada perlakuan khusus kotak kosong, karena kotak kosong ini tidak terukur pergerakannya, tidak ada data statistik yang menjadi acuan," kata dia.
Hal itu berbeda dengan ada lawan saat pemilihan, karena tim bisa mengukur pergerakan dari lawan. Namun, ia tetap komunikasi aktif dengan seluruh partai pendukung dan pengusung, untuk pemenangan pilkada.
KPU Kabupaten Kediri terapkan pilihan kanan dan kiri untuk paslon tunggal
Kamis, 24 September 2020 22:32 WIB