Kota Probolinggo (ANTARA) - Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Kota Probolinggo, Jawa Timur, mulai bekerja dengan menyasar sejumlah lokasi keramaian, seperti menertibkan pemuda-pemudi yang melakukan balap lari liar di Stadion Bayuangga kota setempat pada Rabu (16/9) malam hingga Kamis dini hari.
Wakapolres Kota Probolinggo Kompol Teguh Santoso bersama dengan Kabag Ops Polres Probolinggo Kota Kompol Hermawan Tjahyono turun langsung untuk membubarkan kerumunan penonton dan peserta balap lari.
Video Polres Kota Probolinggo
"Aksi balap lari liar yang viral dilakukan pada malam hari dinilai berbahaya karena aksi dilakukan di sekitar permukiman umum dan adanya keramaian," kata Wakapolres Kota Probolinggo Kompol Teguh Santoso, di Probolinggo, Kamis.
Menurutnya, penertiban tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh warga yang merasa resah dengan banyaknya pemuda-pemudi yang berkumpul tanpa memperhatikan protokol kesehatan, bahkan banyak peserta dan penonton yang tidak memakai masker.
"Saya tegaskan intinya janganlah ada kerumunan. Kalau mau viral tidak seperti itu karena Corona belum tahu kapan berakhirnya, apalagi Kota Probolinggo masih termasuk zona oranye, sehingga rawan penularan COVID-19," ucap dia menegaskan.
Selain mengganggu daerah permukiman, lanjut dia, kegiatan tersebut juga sangat riskan sekali terhadap penyebaran virus COVID-19 karena para pemuda yang melihat aksi balap lari liar tersebut tidak mengindahkan protokol kesehatan.
"Balap lari liar itu berbahaya bagi dirinya dan pengguna jalan lain. Semoga polisi bisa bantu memberikan arahan yang positif agar para remaja tetap bisa bersenang-senang dengan tetap waspada terhadap pandemik," ujarnya.
Kota Probolinggo kini punya tim pemburu pelanggar protokol kesehatan COVID-19 dan kendaraan COVID hunter yang diinisiasi oleh pemerintah setempat, TNI dan Polri.
"Peluncuran tim dan kendaraan pemburu pelanggar protokol kesehatan itu sebagai tanda agar masyarakat lebih perhatian dan menyadari bahwasanya semua unsur sepakat dan serius mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Probolinggo," kata Kapolres Kota Probolinggo AKBP Ambariyadi Wijaya.
Ia menjelaskan penegakan protokol kesehatan akan dilakukan di pusat keramaian baik itu pasar, kafe, warung ataupun sarana pelayanan publik di kantor instansi pemerintah, polisi dan TNI semuanya wajib tertib protokol kesehatan.
Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Kota Probolinggo sasar keramaian
Kamis, 17 September 2020 11:49 WIB