Jember (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember, Jawa Timur, melibatkan 1.810 orang petugas untuk melakukan sensus penduduk secara tatap muka dengan mendatangi rumah warga mulai 1 September 2020.
"Sensus penduduk yang dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah melibatkan sebanyak 1.810 orang dengan koordinator sensus kecamatan sebanyak 104 orang, petugas task force sebanyak 46 orang, dan ketua satuan lingkungan setempat atau RT sebanyak 14.374 orang," kata Kepala BPS Jember Arif Joko Sutejo di Jember, Selasa.
Menurutnya, Kabupaten Jember masuk pada zona 2 untuk pengumpulan data atau pendataan sensus penduduk, yakni sensus yang dilakukan hanya untuk melakukan verifikasi data.
"Petugas sensus akan melaksanakan tahap pemeriksaan data penduduk atau tahap verifikasi lapangan tanpa wawancara detail karena pandemi COVID-19 dan refocusing anggaran," katanya.
Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Jember Emil Wahyudiono menambahkan secara teknis petugas akan melakukan verifikasi data penduduk dari data dasar adminduk dan hasil sensus penduduk daring yang dicetak dalam sebuah daftar setiap rukun tetangga (RT) yang daftar namanya disebut Daftar Penduduk (DP2).
"Pada kegiatan pemeriksaan daftar penduduk, petugas sensus akan berkoordinasi dengan Ketua RT untuk mendapatkan informasi keberadaan penduduk dalam DP2," katanya.
Ia mengatakan seluruh nama yang ada di dalam daftar DP2 baik yang sudah melakukan sensus daring maupun belum akan diverifikasi oleh petugas sensus untuk memastikan keberadaan penduduk dalam wilayah RT setempat karena dari hasil dari sensus penduduk daring masih ditemui data-data dasar yang berbeda dengan data dasar adminduk.
"Verifikasi lapangan terhadap keberadaan penduduk dilaksanakan secara langsung dari rumah ke rumah dan petugas juga akan melakukan penomoran bangunan pada masing-masing keluarga (KK) pada peta wilayah RT yang sudah overlay dengan peta citra satelit," katanya.
Emil mengatakan petugas sensus akan menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan tugas di lapangan dengan menggunakan alat pelindung diri berupa masker, pelindung wajah, sarung tangan, membawa cairan antiseptik, dan menjaga jarak setidaknya 1 meter selama berinteraksi dengan responden di ruang terbuka.
Petugas sensus juga sudah melakukan tes cepat COVID-19 sebelum turun ke lapangan, sehingga beberapa langkah tersebut dilakukan sebagai upaya BPS untuk mencegah penyebaran virus Corona selama pandemi dalam melakukan sensus penduduk.