Malang (ANTARA) - Kepolisian Resor Malang membongkar praktik pemalsuan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan sebagai pengganti bukti lulus uji KIR dan dipergunakan untuk tanda kelayakan kendaraan di jalan raya.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi dari petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Malang yang menemukan adanya kartu BLUe yang diduga palsu.
"Kartu itu secara fisik memang sama, namun, tidak tercatat dalam sistem. Ini merupakan program baru dari Kementerian Perhubungan, tapi sudah ada pemalsuannya," kata Tiksnarto dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.
Sebagai informasi, Kartu BLUe merupakan program baru dari Kementerian Perhubungan sebagai pengganti Buku Uji Kendaraan Bermotor, yang biasa dikenal sebagai Buku KIR. BLUe, baru saja diresmikan penggunaannya pada Agustus 2019.
Tiksnarto menambahkan, usai mendapatkan informasi tersebut, Polres Malang memeriksa barang bukti berupa BLUe palsu itu, dan seorang tersangka berinisial K. Tersangka yang berusia 43 tahun itu, merupakan warga Kepanjen, Kabupaten Malang.
Berdasarkan keterangan K, lanjut Tiksnarto, tersangka mengaku menerima jasa pembuatan kartu BLUe palsu, dan bekerja sama dengan tersangka lain AG. Harga kartu BLUe palsu tersebut dijual oleh tersangka dengan kisaran harga Rp450 ribu hingga Rp2 juta.
"AG kami kejar di rumahnya, sempat kabur. Namun, hari ini, AG berhasil kami amankan setelah melakukan pelarian ke luar kota. Saat ini AG masih dalam proses pengembangan," kata Tiksnarto.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa surat-surat, laptop, dan alat cetak. Selain itu, juga disita lima dokumen kendaraan yang sempat diperiksa di Jembatan Timbang Singosari, untuk diselidiki asalnya.
Tiksnarto menambahkan, kasus ini masih berada dalam proses pengembangan, karena ada informasi yang menyatakan bahwa tersangka yang ditangkap merupakan jaringan yang memalsukan buku KIR lama.
"Kasus ini masih proses pengembangan, tidak menutup kemungkinan pengembangan perkara. Sebab, informasi yang kami terima, mereka merupakan satu jaringan pemalsu buku KIR lama," kata Tiksnarto.
BLUe terdiri dari dua sertifikat tanda lulus uji, dua stiker hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan, dan satu Smart Card berisi data detil kendaraan dengan teknologi NFC.
Dalam kartu tersebut, berisikan data identitas kendaraan seperti foto fisik kendaraan dari empat sisi, hingga data hasil pengujian berkala, disimpan dalam format digital. Data tersebut, dapat diakses dengan memindai QR Code pada stiker hologram.
Polres Malang bongkar praktik pemalsuan Bukti Lulus Uji Elektronik Kemenhub
Kamis, 27 Agustus 2020 19:49 WIB