Surabaya (ANTARA) - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah memastikan ketercukupan kebutuhan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) HUT ke 75 Republik Indonesia sebesar Rp75 ribu di wilayah setempat sebab alokasinya sangat besar.
"Dan untuk Jatim, alokasinya sangat besar dan dipastikan cukup. Kalaupun masih kurang, bisa jadi nantinya dengan sifting atau mengambil jatah dari daerah yang kurang diminati. Karena jumlah 75 juta lembar itu sangat besar," jelas Difi, dalam siaran pers secara virtual, Rabu.
Ia mengakui animo masyarakat Jatim untuk memiliki UPK HUT ke 75 Republik Indonesia sangat tinggi, bahkan di hari pertama penukaran, Selasa (18/8), tercatat ada 150 pemesan di masing-masing kantor perwakilan BI.
"Untuk membatasi kerumunan masyarakat, Bank Indonesia (BI) memang telah membatasi hanya melayani 150 pemesan per hari yang sudah mendaftarkan diri melalui laman https://pintar.bi.go.id dan akan berlangsung hingga 3 September 2020," katanya.
Berikutnya, kata Difi, mulai Oktober 2020 penukaran UPK Rp75 ribu akan bisa dilakukan di bank-bank yang ditunjuk BI yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA dan Bank CIMB Niaga.
"Kami pilih bank-bank ini karena memiliki jaringan yang cukup luas hingga di berbagai daerah pelosok Indonesia," katanya, menjelaskan.
Difi menegaskan, satu KTP satu penukar, dan dengan menggunakan Nomor KTP akan mendapatkan jadwal penukaran ke bank.
Jumlah dibatasi hanya 150 per hari, juga sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Waktu penukaran juga dibatasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Saat pengambilan, masyarakat yang datang juga diwajibkan untuk memakai masker, saat masuk diperiksa suhu badannya, dan sebelum masuk wajib cuci tangan," kata Difi.
Sementara Kepala Grup Sistem Pembayaran & Pengedaran Uang Rupiah BI Jatim, Imam Subarkah mengatakan, di Jatim saat ini ada empat kantor pelayanan BI, yaitu BI Jatim di Surabaya, BI Jember, BI Kediri dan BI Malang.
Ia mengatakan, pola memiliki uang akan terus dievaluasi, dan apabila pemesan tidak hadir pada waktu yang sudah dijadwalkan maka dipastikan gugur, namun jika masih ingin mendapatkan UPK yang bersangkutan harus kembali mendaftar di laman yang sudah ditentukan.