Surabaya (ANTARA) - Perusahaan Daerah Pasar Surya Kota Surabaya menyikapi kebijakan penutupan Pasar Keputran Utara selama tujuh hari, mulai 21-27 Juli 2020, sebagai tindak lanjut temuan 37 pedagang terkonfirmasi positif COVID-19.
Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya Surabaya Muhibuddin di Surabaya, Senin, mengatakan Pasar Keputran salah satu pasar induk cukup besar di Kota Surabaya dengan jumlah sekitar 1.200 stan.
"Selama ditutup nanti, kami mengimbau kepada masyarakat khususnya pedagang eceran yang biasa membeli di Pasar Keputran agar membeli di pasar lain," katanya.
Pada intinya, pihaknya tidak melakukan penutupan pasar, tetapi mensterilkan pasar dan lingkungan sekitar.
Meski Pasar Keputran ditutup, Muhibuddin memastikan transaksi penjualan para pedagang itu masih bisa tetap berjalan karena mereka juga mempunyai jaringan di pasar-pasar yang lain.
Selain itu, selama diliburkan para pedagang bisa menerapkan sistem penjualan "jemput bola".
"Kalau kemarin pembeli yang 'jemput bola', kalau sekarang (selama ditutup, red.) penjual atau pedagang yang mengantar," katanya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan selama sterilisasi, Pemkot Surabaya bersama PD Pasar Surya akan melakukan penyemprotan disinfektan.
"Setiap hari, kami melakukan sterilisasi dan juga pembersihan, baik itu sarana prasarana maupun stan-stan yang kelihatan kotor dan bisa menimbulkan terjadinya penular virus," kata dia.
Sebelum para pedagang itu beroperasi kembali, kata dia, nantinya mereka harus menunjukkan hasil tes usap dengan status negatif COVID-19 kepada petugas di Pasar Keputran.
Selama dilakukan sterilisasi, Dinas Kesehatan Kota Surabaya juga menyiapkan petugas tes usap di lokasi itu.
"Jadi kami mohon seluruh pedagang agar sukarela untuk melakukan 'swab' (usap), tidak usah takut hasilnya apapun, ini demi kesehatan dan keselamatan warga Surabaya khususnya para pedagang," ujarnya.
PD Pasar sikapi penutupan Pasar Keputran Surabaya akibat COVID-19
Senin, 20 Juli 2020 20:38 WIB