Surabaya (ANTARA) - Legislator DPRD Jawa Timur Achmad Amir Aslichin mengapresiasi program diskon pembayaran pajak untuk kendaraan bermotor yang dijalankan pemerintah provinsi setempat sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di saat pandemi COVID-19.
"Terobosan ini tentu meringankan beban masyarakat sehingga harus dilakukan," ujar Mas Iin, sapaan akrabnya, di Surabaya, Jumat.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Sidoarjo tersebut menilai potongan pajak 15 persen untuk kendaraan roda dua dan tiga sangat bermanfaat, termasuk potongan pajak kendaraan roda empat sebesar 5 persen.
Kebijakan diskon untuk pajak kendaraan bermotor tersebut diberlakukan pada 12 Juni hingga 31 Juli 2020.
Politikus muda yang juga bakal calon Bupati Sidoarjo itu sebelumnya sempat mengusulkan ada pembebasan pajak kendaraan bermotor khusus sepeda motor bermesin di bawah 150 cc.
Usulan tersebut, kata dia, sebagai bentuk dispensasi bagi warga Jatim yang terdampak ekonomi akibat merebaknya virus corona dan pengatagoriannya atas pertimbangan bahwa pengguna motor bermesin di atas 150 cc adalah masyarakat kelas menengah atas.
Mantan Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo tersebut juga berharap Pemprov Jatim tetap menjalankan program pemutihan pajak kendaraan rutin dilakukan tiap tahun yang biasanya digelar di triwulan keempat.
"Sekali lagi, ini harus diapresiasi dan kebijakan yang bisa membantu masyarakat harus digelontorkan agar tepat sasaran untuk kembali meningkatkan perekonomian dari segala lini," kata Ketua DKW Garda Bangsa Jatim tersebut.