Gresik (ANTARA) - Penutupan Pasar Krempyeng di Jalan Gubernur Suryo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur diperpanjang hingga batas waktu yang belum ditentukan, setelah adanya temuan tiga tambahan pedagang yang reaktif corona, dari awalnya 10 kini bertambah menjadi 13 pasien.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Gresik Agus Budiono di Gresik, Senin, menjelaskan awalnya Pasar Krempyeng ditutup sejak Rabu (11/6) hingga Kamis (18/6), namun kemudian dievaluasi dan mendapat perpanjangan masa penutupan.
"Hasil evaluasi masih ada pedagang yang reaktif, dari yang semula 10 orang kini 13 orang. Oleh karena itu, jangankan tiga, jika ada tambahan satu orang saja yang reaktif penutupan akan kembali diperpanjang," katanya
Evaluasi, kata Agus Budiono, akan terus dilakukan sampai seluruh pedagang nonreaktif ketika dilakukan tes cepat, serta kondisi pasar benar-benar steril dari paparan COVID-19.
Sementara meski ditutup, sejumlah pedagang masih nekad berjualan di luar lokasi pasar, tepatnya di sejumlah trotoar atau bahu jalan menuju pasar.
Salah satu pedagang, Suratno, mengaku terpaksa berjualan di bahu jalan meskipun kadang menghadapi penertiban, sebab kehidupan ekonominya hanya tergantung dari jualan di pasar tersebut.
Ia mengatakan berjualan adalah pekerjaan satu-satunya yang bisa dilakukan, meski penghasilannya tidak seperti saat pasar dibuka, namun harus tetap berjualan.
"Mau tidak mau saya harus tetap berjualan, karena hanya ini pekerjaan yang bisa dilakukan, meski hasilnya beda jauh, paling hanya tiga sampai empat orang yang datang," kata Suratno.
Sementara itu, data terkini pasien positif corona atau COVID-19 di Gresik, yakni ada tambahan 17 kasus baru, masing-masing dari Kecamatan Gresik, Manyar, Kebomas, Menganti, Cerme, Duduksampeyan, Ujungpangkah, dan Panceng.
Dengan adanya tambahan 17 pasien positif corona pada Senin ini, total jumlah warga Gresik terinfeksi corona menjadi 483 orang, dengan rincian 362 masih dirawat, 72 orang sembuh dan 49 meninggal dunia.
Penutupan Pasar Krempyeng Gresik diperpanjang
Selasa, 23 Juni 2020 0:54 WIB