Surabaya (ANTARA) - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menembak mati Heru Kustiawan (25), warga Desa Batuan, Kabupaten Probolinggo, dan Samsul Huda (20), warga Desa Ploso, Kabupaten Pasuruan, yang menjadi buronan atas kasus pencurian dengan kekerasan.
"Tindak tegas terhadap dua pelaku dilakukan dalam waktu yang berbeda. Keduanya melakukan perlawanan dan membahayakan petugas di lapangan sehingga dilakukan tindakan tegas," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat merilis kasus itu di Mapolda setempat, Senin.
Baca juga: Polda Jatim tembak mati dua pelaku curanmor penerima program asimilasi
Baca juga: Polrestabes Surabaya tembak mati tiga bandit spesialis curanmor
Buronan atas kasus pencurian dengan kekerasan itu diringkus polisi pada waktu berbeda. Tindakan tegas atau tembak mati terhadap Heru Kustiawan terjadi pada 19 Juni 2020, sedangkan tersangka Samsul Huda dilakukan penindakan tegas pada Senin, 22 Juni 2020 pagi, ketika berada di Mojokerto.
Truno mengemukakan Heru ditembak mati karena ketika ditangkap di rumahnya berupaya mengambil senjata api yang dibawa oleh petugas. Sedangkan Samsul melempar bondet (bom ikan) ke arah petugas.
"Penangkapan ini dilakukan berdasarkan pengembangan dari tersangka Sugianto dan Adi Kusworo. Terhadap mereka kami telah melakukan upaya pertolongan, tetapi kemudian keduanya meninggal dunia," katanya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya tembak mati bandit motor
Tak hanya itu, ada 24 laporan terkait tindak pidana pencurian motor, pencurian dengan pemberatan dan curas yang dilakukan kedua buronan yang ditembak mati itu dalam rentang waktu 2019-2020. Bahkan, kedua buronan juga terlibat aksi pembunuhan terhadap salah satu anggota Babinsa TNI di wilayah Probolinggo.
"Salah satu tersangka melakukan tindak pidana kekerasan dengan menggunakan senjata tajam kepada Babinsa yang mengakibatkan korban meninggal dunia di daerah Probolinggo sekira tanggal 24 September 2019. Lokasinya di Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo," ucap Truno.
Baca juga: Polisi tembak mati bandar narkoba di Sidoarjo
Meskipun sudah melakukan tindakan tegas berupa tembak mati kepada dua tersangka pencurian dengan kekerasan, Kombes Truno mengatakan penyelidikan terhadap kasusnya tidak akan berhenti karena diduga ada keterkaitan dengan jaringan lain.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga buah clurit, dua kunci T, satu kunci L, tiga mata kunci, dua unit ponsel, dua jimat, enam buah bondet, dan empat unit sepeda motor matik.
Polisi tembak mati dua buronan kasus pencurian dengan kekerasan
Senin, 22 Juni 2020 18:36 WIB
Salah satu tersangka melakukan tindak pidana kekerasan dengan menggunakan senjata tajam kepada Babinsa yang mengakibatkan korban meninggal dunia