Madiun (ANTARA) - Koordinator Terminal Tipe A Purbaya Madiun Suyatno mengatakan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) mengalami kenaikan sebagai dampak pembatasan penumpang selama penerapan normal baru.
"Memasuki tatanan normal baru yang berlaku saat ini, setiap armada bus yang beroperasi hanya boleh mengangkut 50 persen penumpang dari total kapasitas tempat duduk yang tersedia. Pengurangan itu tentunya berdampak pada naiknya harga tiket (tarif bus)," ujar Suyatno di Madiun, Selasa.
Menurut dia, berdasarkan pantauan dan informasi di Terminal Purbaya Madiun, tarif bus yang dikenakan kepada penumpang rata-rata naik 40 persen dari harga normal.
Pihaknya belum dapat memastikan apakah kenaikan tarif bus tersebut telah diatur dalam surat resmi yang ditetapkan oleh penyedia jasa transportasi bus AKAP atau belum. Meski demikian, secara umum pihaknya memaklumi kondisi tersebut.
Menurut ia, untuk mengantisipasi penularan virus corona, pengelola bus diharuskan membatasi jumlah penumpang hingga 50 persen dari kapasitas, yakni kursi tiga hanya boleh diisi dua orang dan kursi dua diisi hanya satu orang.
"Untuk jumlah penumpang saat ini memang dibatasi sehingga kenaikan tarif bus dirasa wajar untuk menutup biasa operasional imbas pembatasan jumlah penumpang yang boleh diangkut," katanya.
Menyikapi armada bus sudah mulai beroperasi menyusul berakhirnya PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, pihaknya telah melakukan persiapan untuk penerapan normal baru di Terminal Purbaya.
Pengelola telah menyiagakan Posko Penanganan COVID-19 di Terminal Madiun. Sejumlah tenaga medis juga disiapkan untuk memeriksa kesehatan penumpang yang akan naik maupun turun dari bus.
Selain itu, setiap penumpang juga diwajibkan memakai masker dan menunjukkan surat keterangan sehat yang menyatakan tidak terpapar COVID-19.
Sementara, Saenah, salah satu penumpang bus di Terminal Purbaya Madiun mengaku tarif bus dari Madiun ke Purwokerto cukup mahal. Jika biasanya hanya Rp115 ribu, sekarang naik menjadi Rp165 ribu per orang.
Meski demikian, dia tidak dapat berbuat banyak dan menyanggupi kenaikan tarif bus tersebut, karena sangat membutuhkan jasa transportasi setelah selama dua bulan lebih tidak beroperasi.
"Harga tiketnya naik, tapi ya wajar. Untuk bisa naik bus harus pakai masker dan bawa surat keterangan sehat dari rumah sakit," katanya.
Tarif bus di Madiun naik dampak pembatasan penumpang
Rabu, 10 Juni 2020 5:10 WIB