Pacitan (ANTARA) - RSUD dr. Iskak, Tulungagung, Jumat, menerima pasien rujukan yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau COVID-19 dari RSD Pacitan, Jawa Timur.
Menurut keterangan pihak RSD Pacitan, pasien berjenis kelamin perempuan berinisial Xb (44) itu dinyatakan berstatus PDP virus corona karena menderita gejala batuk, pilek disertai demam.
Baca juga: Menhub Budi Karya Sumadi Positif COVID-19
Pasien rujukan itu memiliki riwayat baru pulang dari Hong Kong dan sempat transit di Singapura, dua negara yang dinyatakan positif terpapar COVID-19.
Baca juga: Risma dinilai sigap antisipasi corona di Surabaya