Surabaya (ANTARA) - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat lebih serius mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur dengan tujuan jika terjadi kelalaian ataupun kerusakan akibat jalannya suatu proyek, maka perlu menindak tegas pihak kontraktor.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono, di Surabaya, Kamis, meminta pemerintah kota melalui dinas terkait agar proyek pembangunan seperti halnya box culvert, paving atau penutupan saluran harus diamati secara serius dan diawasi cermat.
"Apabila terjadi kelalaian ataupun kerusakan akibat jalannya suatu proyek, maka pemkot perlu menindak tegas pihak kontraktor. Termasuk, mendorong kontraktor bersedia mengganti semua kerusakan yang ditimbulkan," katanya.
Menurut dia, ukuran, kualitas dan spesifikasi harus sesuai ketentuan sehingga bila proyek kontraktor menimbulkan kerugian dan kerusakan akibat pembangunan itu menjadi tanggung jawab pihak kontraktor yang ditunjuk.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya meminta dinas terkait juga turut membantu keluhan warga dan menindaklanjuti hal tersebut. Bahkan, lanjut dia, dewan meminta kontraktor yang nakal tidak sekedar diberikan peringatan tapi juga dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist dalam lelang proyek. Tidak hanya nama perusahaan kontraktor tapi nama pengelola yang dimasukkan daftar hitam.
"Mereka punya pegawai dan pekerja yang mungkin lalai dan harus diberikan peringatan. Kalau blacklist bisa diperlakukan pada perusahaan ataupun orangnya (pemilik) sehingga kalau berdiri lagi dengan nama lain perusahaan tetap ketahuan," kata Sekretaris Fraksi PDIP ini.
Baktiono juga mengapresiasi warga masyarakat yang bersedia menyampaikan aspirasi. Terlebih pengurus kampung pada kasus ini memiliki tanggap cepat mengantisipasi kerusakan jalan dengan memperbaiki sendiri jalan menghindari kerusakan ataupun insiden yang mungkin terjadi.
Warga yang menyampaikan aspirasi yang dimaksud adalah warga Krembangan Kidul Gang Lebar, Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan yang sempat wadul (megadu) ke Komisi C beberapa hari lalu menyusul rusaknya jalan kampung akibat pengerjaan proyek box culvert.
Bahkan Jalan kampung di Kelurahan Krembangan Selatan ini sempat ambles akibat penggerusan tanah setelah proyek pemasangan box culvert dikerjakan. Warga sendiri mengaku merugi lantaran harus swadana memperbaiki jalan yang rusak dan ambles itu. (*)