Banyuwangi (ANTARA) - Bupati Abdullah Azwar Anas mengajak seluruh warga Banyuwangi turut aktif berpartisipasi menyukseskan sensus penduduk secara daring (dalam jaringan) yang dilaksanakan pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
"Ayo kita segera mengisi sensus daring, tidak butuh waktu lama, luangkan waktunya untuk mengisi. Data yang anda isi sangat menentukan perolehan data kependudukan yang lebih akurat. Data ini tentu sangat bermanfaat bagi perencanaan pembangunan kita ke depan," ujar Bupati Anas saat meninjau Sekretariat Sensus Penduduk 2020 di Kantor Badan Pusat Statistik Banyuwangi, Selasa.
Sasaran sensus daring, katanya, ada sekitar 500 ribu kepala keluarga (KK) dan diharapkan masyarakat di Banyuwangi telah melakukan pengisian data secara daring sebelum 31 Maret 2020.
Ia mengemukakan, akan mengajak jajarannya untuk terus melakukan sosialisasi mengenai sensus daring, mulai camat akan akan diminta untuk turun ke desa-desa berjenjang hingga RT/RW untuk mengajak warganya segera mengisi data di sensus daring.
"Seluruh ASN juga akan kami minta untuk segera mengisi sensus daring. Ini semua bentuk dukungan pemkab untuk menyukseskan sensus penduduk 2020, sehingga data yang didapat bisa dimanfaatkan untuk bahan kebijakan pembangunan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Banyuwangi Tri Erwandi menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemkab terhadap pelaksanaan sensus penduduk daring di Banyuwangi.
Iapun berharap, sinergi antara pemkab dan BPS Banyuwangi serta berbagai pemangku kepentingan lainnya tetap terjalin harmonis demi kesuksesan sensus penduduk 2020.
"Kami yakin target sasaran akan terpenuhi berkat dukungan pemkab. Apalagi kami bersama pemkab selama ini telah bersinergi, misalnya saat pemkab membutuhkan data untuk kebijakan pembangunan daerah," tuturnya.
Sensus penduduk daring (online) sendiri dapat diakses lewat portal resmi (sensus.bps.go.id) dengan menggunakan smartphone, tablet, komputer, maupun laptop.
Setelah sensus daring, tahap berikutnya akan dilakukan sensus penduduk secara wawancara pada tanggal 1 hingga 31 Juli 2020. Wawancara langsung ini untuk memverifikasi hasil sensus daring serta mengecek keakuratan data warga. (*)